• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Serap Tenaga Kerja Cukup Besar, Kaltim Alami Peningkatan Kepatuhan K3 100 Persen

admin - Advertorial - 14/12/2023
admin
0 Comments

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawandi mengungkapkan, jumlah tenaga kerja terserap di Kaltim sejak awal tahun 2023 dinilai cukup besar.

Berdasarkan data yang pihaknya himpun, untuk perusahaan kecil saja ada terdapat 2.258 pekerja, perusahaan menengah/sedang sebanyak 1.070 dan perusahaan besar sebanyak 15.311.

Keseluruhan angka tersebut menjadikan jumlah tenaga kerja terserap di Kaltim mencapai 354.869 orang.

Semenrara itu sesuai database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia per 31 Januari 2023 mencatat jumlah perusahaan yang aktif di Kalimantan Timur berjumlah 18.639 perusahaan.

Melihat besarnya jumlah tenaga kerja Kaltim, Disnakertrans Kaltim terus berupaya meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau biasa disingkat dengan K3.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat kepatuhan penerapan K3 di Kaltim yang mencapai 100 persen.

“Sudah naik seratus persen, artinya semangat untuk patuh K3 itu, sudah semakin baik, diharapkan ini bisa dipelihara,” harap Rozani di Samarinda.

Berbeda dengan tahun 2022, Kalimantan Timur masih berada dibawah Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara di 4 besar penerapan K3. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur sangat serius dan komitmen dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja.

Pada tahun tersebut perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 di Kaltim untuk kategori Zero Accident sebanyak 215 perusahaan, Kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, Kategori P2 Covid 19 sebanyak 148 perusahaan, Kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Natal Dan Tahun Baru, Menara Tuah Himba Tenggarong Ditargetkan Sudah Bisa Dioperasikan
NEXT
Bupati Kukar Lakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dr Sunggono Sebagai Sekda Kukar
Related Post
16/06/2025
Firnadi : Pendataan Aset Harus Menjadi Prioritas Utama Pemerintah Daerah
16/03/2023
Perusda Di Kaltim Harus Berbenah, Nidya Listyono Beri Masukan
26/07/2023
Kunjungan Ke Belanda, Seno Aji Akui Banyak Mendapat Pelajaran Berharga, Mulai Dari Publik Service Rumah Tahanan Hingga Persoalan Sawit
22/07/2023
Harapan Ely Hartati Rasyid Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved