habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menerima perwakilan aksi demonstrasi ratusan karyawan perusahaan batu bara milik PT Batuah Energi Prima (BEP) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan pertemuan di ruang rapat Gedung E, dan berdiskusi tentang aspirasi yang akan disampaikan, Rabu (21/06/2023).
Setidaknya ada sekitar 1.200 karyawan yang telah dirumahkan sejak 2 bulan lalu. Mereka menuntut pemerintah untuk memperhatikan situasi mereka yang semakin memburuk akibat keterlambatan pembayaran gaji yang terus berlanjut.
Sementara yang menerima yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin, dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk memfasilitasi permintaan mereka.
“Selama tiga bulan ini sangat berdampak pada kehidupan para karyawan, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji juga mempengaruhi upaya pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kalimantan Timur,” ujar Seno Aji.
Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan perwakilan dari karyawan PT BEP.
“Kami berjanji akan segera bersurat kepada pihak terkait agar segera mendapat jawaban, mengingat di perusahaan tersebut banyak keluarga yang menggantungkan hidup, ” tandasnya. (Dar/Adv)





