• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Warga Desa Loa Raya Antusias Ikuti Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

admin - Advertorial - 27/05/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Puluhan Warga Desa Loa Raya tampak antusias mengikuti kegiatan Penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Rima Hartati, SE.

Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan aktif bertanya seputar Perda Bantuan Hukum dan mendengarkan paparan Perda tersebut, berlangsung di Desa Loa Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar, Sabtu (27/05/2023).

Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten yakni Dosen Fakultas Hukum Unmul Alfian, S.H.,M.H dan Lis Nurdiana, dan dihadiri Kades Loa Raya Martin, pengurus LPM, karang taruna, serta puluhan masyarakat Desa Loa Raya. Mereka terlihat antusias mengikuti penjelasan Perda nomor 5 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh narasumber.

Rima Hartati mengatakan, dengan adanya Perda ini tentunya dapat mempermudah masyarakat miskin dalam hal mendapatkan bantuan hukum. Mahalnya untuk menyewa jasa pengacara membuat warga takut untuk berperkara di pengadilan.

“Dengan adanya bantuan ini tentu mempermudah warga mendapatkan kesetaraan di mata hukum, dan harapannya dalam sosialisasi ini masyarakat mengetahui tentang Perda ini, ” ungkapnya.

Politisi PPP ini menjelaskan, Perda ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan. Selain itu, untuk mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

“Harapannya kegiatan sosialisasi perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Loa Raya. Dan kegiatan ini juga dilaksanakan agar masyarakat melek hukum,” harapnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini dirinya juga ingin bersilaturahmi supaya lebih dekat dengan masyarakat.

“Dan kenapa saya ambil tema Perda Bantuan Hukum ini, karena kan Pergub nya sudah ada dan sudah dianggarkan dari APBD provinsi Kaltim serta gratis untuk masyarakat tidak mampu dengan syarat yang telah diatur, ” tuturnya.

Sementara itu, Kades Loa Raya Martin mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat Desa mengucapkan terimakasih kepada ibu Rima Hartati yang sudah hadir, semoga kedatangan ini bukan yang pertama dan terakhir, kedepannya bisa terus bersilaturahmi dengan masyarakat.

“Dan dari kegiatan ini kami berharap menambah wawasan masyarakat terkait bantuan hukum yang telah diatur dalam Perda tersebut, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Penyebarluasan Perda#Penyelenggaraan Bantuan Hukum#Rima Hartati
PREVIOUS
Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri pembukaan FESyar Kawasan Timur Indonesia Menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023
NEXT
Salehuddin Apresiasi Penghargaan Yang Diraih RSUD AM. Parikesit
Related Post
09/03/2023
Sengketa Lahan Antara Warga Dengan Kodam VI Mulawarman, Bagus Susetyo : DPRD Kaltim Harus Segera Memfasilitasi Kedua Pihak
17/03/2023
Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
15/11/2023
DP3A Kukar Meningkatkan Status KLA Menjadi Tingkat Utama
29/06/2025
Selain Penurunan Stunting, Salehuddin Harap Angka Kematian Ibu Dan Anak Di Kukar Juga Turun
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved