habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, permasalahan sengketa lahan antara Kodam VI Mulawarman dengan warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan harus segerakan diselesaikan.
Untuk itu, harus ada penyelesaian agar warga mendapatkan kepastian dan tidak mengalami intimidasi dari oknum tertentu. Kalau memang legalitas lahan warga benar maka segera lakukan ganti rugi, tetapi perlu dilihat kembali lagi dokumen-dokumennya seperti apa.
“Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat kecil sudah kerap terjadi di Kaltim. Maka saya berharap DPRD Kaltim segera memfasilitas kedua belah pihak agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan konflik, ” ujarnya.
“Mereka ini masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa. Kita berharap DPRD segera melakukan RDP dengan menghadirkan Kodam VI Mulawarman bersama perwakilan warga terkait, ” tambahnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, salah satu faktor terpilihnya Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena menjadi provinsi yang aman, kondusif dan jauh dari kata konflik.
“Hal inilah kemudian yang perlu kita jaga, bersama pemerintah perlu terus menciptakan rasa aman di tengah kehidupan sosial masyarakat, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





