habarbangsa.com (SAMARINDA) – Guna melakukan konsultasi dan mengali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah provinsi Kaltim 2022, Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (06/04/2023).
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, kedatangan Pansus ke BPK RI Perwakilan Kaltim untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penggambaran BPK RI terhadap kinerja keuangan pemprov Kaltim.
“Saat Rapat Dengar Pendapatan ke BPK RI tersebut, lebih membahas masukan- masukan yang disampaikan oleh pihak BPK RI kepada pemerintah mengenai kinerja pemprov itu sendiri, ” ujar politikus muda PKB ini.
Sutomo Jabir mengaku, dari masukan yang diberikan, salah satu yang mungkin harus diperbaiki Pemprov Kaltim, yakni soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut.
“Sebab pada tahun kemarin tingkat kepatuhan masih tergolong rendah daripada kabupaten/kota yang ada di Kaltim lainnya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya provinsi lebih tinggi persentasinya dari pada kabupeten/kota itu sendiri.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya berencana akan memanggil OPD guna menilai capaian kenerja tiap OPD, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari BPK yang perlu disampaikan, kemudian itu ditindaklanjuti secara serius, supaya kinerjanya juga bagus ke depan, apalagi sekarang APBD Kaltim naik menjadi Rp17,2 triliun.
“Seharusnya pemprov Kaltim harus jadi panutan Kabupaten Kota lainnya, dan kemungkinan kenapa pencapaian kinerja pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding kabupaten/kota, lantaran anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada daerah tingkat II, ” tutupnya. (Dar/Adv)





