• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Perda RTRW Disahkan, Seno Aji Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat Kukar

admin - Advertorial - 28/03/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda telah disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 11, di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/03/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji pun menyambut baik pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda.

“Banyak perubahan dan manfaat dari Perda yang baru saja disahkan ini. Salah satu manfaat dari Perda ini adalah, adanya pemukiman warga yang awalnya hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga warga dapat melakukan sertifikasi tanahnya,” terang Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga mengatakan, beberapa kecamatan di Kukar sebagai daerah penyangga IKN akan dimanfaatkan menjadi daerah industri. Nantinya, wilayah dengan luas 100 Hektare ini dapat dimanfaatkan oleh para investor dan masyarakat. Harapannya, agar daerah industri ini dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik.

“Ini juga menjadi salah satu manfaat dengan disahkan Perda RTRW ini,” imbuhnya Politisi Gerindra ini.

Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 juga memberikan angin segar kepada petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petani akan di sediakan lahan seluas 100 hektare untuk pertanian dan perkebunan.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Ranperda RTRW Kaltim#Seno Aji
PREVIOUS
Hadiri RDP Penyelesaian Permasalahan Okupasi Lahan PT. ITCI KU, Seno Aji Harap Permasalahan Dapat Selesai
NEXT
Paripurna DPRD Kaltim ke 11, Ranperda RTRW Kaltim Disetujui Menjadi Perda
Related Post
02/11/2023
Kecamatan Anggana Kembangkan Sektor Pertanian Dan Perikanan
07/03/2025
Salehuddin Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Kelurahan Mangkurawang
30/06/2025
Abdul Giaz Dorong Lahirnya Platform Transportasi digital Berbasis Lokal
24/04/2025
Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim RDP dengan PT BML
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved