• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Perda RTRW Disahkan, Seno Aji Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat Kukar

admin - Advertorial - 28/03/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda telah disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 11, di Gedung B kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/03/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji pun menyambut baik pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda.

“Banyak perubahan dan manfaat dari Perda yang baru saja disahkan ini. Salah satu manfaat dari Perda ini adalah, adanya pemukiman warga yang awalnya hutan lindung menjadi areal penggunaan lain (APL) sehingga warga dapat melakukan sertifikasi tanahnya,” terang Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga mengatakan, beberapa kecamatan di Kukar sebagai daerah penyangga IKN akan dimanfaatkan menjadi daerah industri. Nantinya, wilayah dengan luas 100 Hektare ini dapat dimanfaatkan oleh para investor dan masyarakat. Harapannya, agar daerah industri ini dapat berkembang dan tumbuh menjadi lebih baik.

“Ini juga menjadi salah satu manfaat dengan disahkan Perda RTRW ini,” imbuhnya Politisi Gerindra ini.

Perda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042 juga memberikan angin segar kepada petani di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petani akan di sediakan lahan seluas 100 hektare untuk pertanian dan perkebunan.

“Untuk daerah pertanian dan perkebunan kami perluas lebih dari 100 Hektare di daerah Sungai Merdeka, Bukit Merdeka dan Saliki,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Ranperda RTRW Kaltim#Seno Aji
PREVIOUS
Hadiri RDP Penyelesaian Permasalahan Okupasi Lahan PT. ITCI KU, Seno Aji Harap Permasalahan Dapat Selesai
NEXT
Paripurna DPRD Kaltim ke 11, Ranperda RTRW Kaltim Disetujui Menjadi Perda
Related Post
05/07/2025
Aplikasi PANTAU BPKB ETAM, Firnadi : Sangat Bagus Memudahkan Masyarakat Kukar
20/04/2025
Pembangunan Waterbom Pulau Kumala DitargetkanRampung Akhir Tahun Ini
08/11/2023
Sektor Pertambangan Serap Tenaga Kerja Terbanyak Tahun 2023
04/03/2023
Peresmian Pembangunan Unit Produksi dan SPAM Kecamatan Sanga-sanga Oleh Gubernur Kaltim Diapresiasi Salehuddin
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved