habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos.,S.Fil.,M.AP mengatakan, program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) tahun 2023 untuk kategori khusus bagi anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) minim peminat.
“Fonomena tersebut terjadi karena tidak maksimalnya sosialisasi terhadap program BKT kategori KDRT dimasyarakat. Seharusnya, pihak sekolah bisa membantu untuk menyosialisasikan program tersebut agar banyak para pelajar yang berminat, ” ujar Salehuddin kepada awak media, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait dengan pembahasan pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas, Tahun Anggaran 2023, Selasa (07/03/2023).
Politisi Golkar ini mengaku, korban KDRT tingkat pelajar di Kaltim ternyata cukup tinggi. Kira-kira 40 persen KDRT terjadi pada usia pelajar. Namun meski data menunjukkan korban KDRT tingkat pelajar sangat tinggi, peminat program BKT kategori KDRT justru masih minim.
“Kami sudah koordinasi dengan Badan Pengelola BKT. Memang problemnya itu kurang maksimalnya sosialisasi. Kita berharapnya sekolah juga bisa membantu untuk menyosialisasikan program beasiswa KDRT ini, ” imbuhnya.
Alasan lainnya lanjut Salehuddin, juga karena masyarakat Kaltim menerapkan budaya malu. Sehingga, banyak anggapan apabila nantinya menggunakan BKT KDRT ini akan dicap sebagai keluarga tak harmonis. Sebab, penerimanya merupakan korban KDRT. Seperti yang kita tahu bahwa masyarakat sini punya budaya malu.
“Misalnya, mereka malu terhadap stereotipe yang dianggap orang tuanya tidak harmonis, permasalahan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dan diluruskan. Pasalnya, program BKT ini harus tersalurkan demi kepentingan masa depan mereka, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait masalah ini dirinya menekankan lagi kepada badan pengelola agar permasalahan ini menjadi konsen mereka, sekaligus juga melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
“Itu yang saat ini bisa kita dorong, supaya korban KDRT bisa menerima apa yang memang menjadi haknya. Mereka tidak harus malu dengan stereotipe akan korban KDRT itu. Intinya, BKT untuk korban KDRT tetap menjadi konsen dan perhatian kita semua, ” tandasnya. (Dar/Adv)





