• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi BPN Kukar

admin - Advertorial - 04/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang memiliki lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Sepatin Kecamatan Anggana, terkait permintaan kompensasi investasi lahan tambak ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Komisi I DPRD provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kutai Kartanegara di Tenggarong, Jum’at (03/02/2023).

Rombongan Komisi I DPRD Kaltim tersebut dipimpin Ketuanya Baharuddin Demmu, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya seperti Jahidin, Rima Hartati, dan diterima Kepala ATR/BPN Kutai Kartanegara (Kukar) Aag Nugraha beserta staf.

Baharuddin Demmu mengatakan, kunjungan ini kita ingin menyelesaikan masalah warga terkait lahan, karena sebelumnya pihak PHM menilai, lahan warga yang mengadu ke DPRD Kaltim masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

“Sehingga PHM mempertanyakan mengapa ada SHM di wilayah KBK. Dan setelah membahas hal tersebut dengan BPN Kukar, SHM masyarakat di Desa Sepatin dinyatakan sah dan terdaftar, ” tuturnya.

Usai melakukan kunjungan kerja ini lanjut politisi PAN tersebut, pihaknya di Komisi I DPRD Kaltim selanjutnya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut ke Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kaltimtara.

“Tentunya kita ingin menanyakan tentang mengapa lahan warga dengan SHM, masih berstatus Hutan Produksi, agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan antara warga dengan pihak PHM, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggana#Baharuddin Demmu#BPN Kukar#DPRD Kaltim#Headline#Lahan#Pertamina#PHM#SHM
PREVIOUS
Salehuddin: Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah Di Targetkan Rampung Dalam 3 Bulan
NEXT
New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik
Related Post
20/10/2023
Salehudddin Bersyukur Raih Penghargaan Keterwakilan Fraksi Terbaik Dalam BK Award 2023
02/11/2024
Penutupan Upacara PKN Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2024 Dihadiri Sekwan DPRD Kaltim
08/03/2023
Peminat BKT Kategori KDRT Minim, Salehuddin Minta Pihak Sekolah Bantu Sosialisasikan
12/10/2023
Bupati Kukar Mendorong Penerapan Transformasi Digital Sesuai Kebutuhan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved