• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Salehuddin Laksanakan Penyebarluasan Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 Di Kembang Janggut

admin - Advertorial - 25/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (KEMBANG JANGGUT) – Berbeda dari sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP mengambil lokasi di Kecamatan Kembang Janggut Kukar untuk menyebarluaskan Perda Provinsi Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN), Sabtu (25/02/2023).

Dipilihnya Kecamatan Kembang Janggut menurut mantan Ketua DPRD Kukar ini, karena memang bicara kasus penyalahgunaan narkoba itu sekarang tidak hanya di perkotaan saja, tapi justru dibeberapa daerah Kecamatan kasus narkoba cukup meningkat.

“Apalagi di Kembang Janggut itu termasuk daerah dimana ada perusahaan disana cukup besar dan ini juga menjadi salah satu area yang banyak dituju oleh para pengedar narkoba. Karena disana dari sisi ekonominya cukup bagus seperti komoditas sawitnya cukup memberikan kontribusi ekonomi masyarakat disana, ” terang politisi Golkar tersebut.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Suroto, serta dihadiri Kades Kembang Janggut Yadi, tokoh masyarakat, pemuda yang mayoritas dari siswa SMAN 2 Kembang Janggut.

“Yang pasti konsekuensi dari Perda ketika kita sah kan itu masyarakat seolah-olah harus tahu, dan mengerti apa yang menjadi sanksi dalam sebuah Perda, makanya kami di DPRD Kaltim menyebarluaskan Perda yang telah kami sah kan salah satunya Perda P4GN untuk diketahui masyarakat khususnya generasi muda,” ungkap Salehuddin.

Untuk itu lanjutnya, di Kembang Janggut kita sosialisasikan dan lebih banyak yang hadir generasi muda.

“Kita harapkan generasi muda kita minimal bisa mengidentifikasi beberapa penyalahgunaan narkoba, efeknya kemudian substansinya secara hukum dan minimal bisa mengamankan dirinya dan keluarganya dari penyalahgunaan bahaya narkoba, ” harapnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Kembang Janggut#Penyebarluasan Perda#Salehuddin
PREVIOUS
Kukar Kabupaten Pertama Di Kaltim Menyerahkan LKPD Kepada BPK RI Perwakilan Kaltim, Diapresiasi Salehuddin
NEXT
Pentingnya Masyarakat Perlu Mengetahui Perda Provinsi Kaltim Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Related Post
22/01/2023
Seno Aji Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Perdana Tahun 2023 Di Muara Jawa
30/07/2023
Salehuddin Apresiasi Masyarakat Desa Tuana Tuha Lestarikan Tradisi Berbagi Bubur Asyura
18/10/2023
Kembali Bupati Kukar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, Pengawas dan Fungsional Serta Penugasan Kepala Sekolah
09/11/2023
Persiapan Disnakertran Kaltim Gelar Monitoring Gapoktani
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved