habarbangsa.com – Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI perwakilan Kaltim, Jum’at (24/2/2023). Dengan telah diserahkannya LKPD ini, maka Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten pertama di Kaltim yang menyerahkan LKPD.
Hal ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil IV Kukar Salehuddin, S.Sos.,S.Fil.,M.AP
“Saya mengapresiasi Pemkab Kukar, dalam hal penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI perwakilan Kaltim, dan menjadikan Kabupaten Kukar sebagai Kabupaten pertama di Kaltim yang menyerahkan LKPD, ” ujar Salehuddin.
Politikus Golkar ini mengatakan, yang pasti dari sisi administrasi dan waktu, saya pikir ini menjadi prestasi Pemkab Kukar.
“Harapannya semoga percepatan penyerahan LKPD oleh Pemkab Kukar ini juga disertai dengan kualitas laporan yang telah disusun, ” harapnya
Namun lanjut Salehuddin, hal ini sebenarnya tidak hanya menyerahkan substansi dari proses laporan keuangan tersebut, tetapi juga pertanggungjawaban itu tidak hanya cepat menyerahkan Laporan tapi juga bersih tanpa catatan itu yang kita harapkan.
“Walaupun nantinya proses selanjutnya akan dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Kaltim, tapi saya juga berharap laporan ini bersih tanpa catatan, ” tandasnya. (Dar/Adv)





