• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

RDP Bersama Bawaslu Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim Harap Pemilu Berjalan Dengan Baik

admin - Advertorial - 02/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Guna membahas pelaksanaan Pemilu 2024 berikut aturan yang berlaku, Komisi I DPRD Kaltim menggelar RDP dengan Bawaslu Provinsi Kaltim, di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/2/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dan juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltim, dan dihadiri Bawaslu Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berharap, agar semua pihak mendukung pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak melakukan pelanggaran terkait kampanye.

“Hal yang dibahas saat RDP, terkait ketentuan kampanye parpol, bakal caleg, caleg, dan aleg, menjelang masa pemilihan legislatif tahun 2024 dan tahapan Pileg 2024, ” jelas Baharuddin Demmu.

Politisi PAN ini mengatakan, dalam RDP tersebut Bawaslu Kaltim juga menjelaskan hal-hal teknis dan memaparkan tentang PKPU no.3 tahun 2022 tentang tahapan dan jawal pemilihan umum tahun 2024.

“Dalam PKPU tersebut juga diatur secara gamblang tentang aturan main terkait kampanye, tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Begitu juga jika ada pelanggaran, diharapkan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus terkait, ” terangnya.

Ia menambahkan, informasi terbaru sejak KPU mengumumkan partai politik sebagai peserta Pemilu, maka Bawaslu Kaltim meminta agar anggota DPRD dalam menjalankan aktivitasnya.

“Seperti tidak menampilkan lambang atau logo partai politik peserta pemilu, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#Bawaslu Provinsi Kaltim#DPRD Kaltim#Headline#Komisi 1#Politik#RDP
PREVIOUS
Bertemu dengan Airlangga, Surya Paloh Diskusi Bahas Koalisi dan Posisi Partai
NEXT
Terapkan Borderless Operation, PT Pertamina Hulu Indonesia Bor 6 Sumur Eksplorasi
Related Post
09/11/2023
Sekda Kukar Hadiri Rembuk Stunting Kabupaten Kukar 2023
15/11/2023
Peduli Petani Di IKN, Rendi Solihin Serahkan Bantuan Kultivator dan Pupuk
10/05/2023
Samsun : Proyek Pipanisasi Dari Senipah Ke Balikpapan Tidak Sesuai Kesepakatan
12/11/2023
Aris Jelaskan Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved