• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

RDP Bersama Bawaslu Kaltim, Komisi I DPRD Kaltim Harap Pemilu Berjalan Dengan Baik

admin - Advertorial - 02/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Guna membahas pelaksanaan Pemilu 2024 berikut aturan yang berlaku, Komisi I DPRD Kaltim menggelar RDP dengan Bawaslu Provinsi Kaltim, di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/2/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, dan juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD Kaltim, dan dihadiri Bawaslu Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berharap, agar semua pihak mendukung pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak melakukan pelanggaran terkait kampanye.

“Hal yang dibahas saat RDP, terkait ketentuan kampanye parpol, bakal caleg, caleg, dan aleg, menjelang masa pemilihan legislatif tahun 2024 dan tahapan Pileg 2024, ” jelas Baharuddin Demmu.

Politisi PAN ini mengatakan, dalam RDP tersebut Bawaslu Kaltim juga menjelaskan hal-hal teknis dan memaparkan tentang PKPU no.3 tahun 2022 tentang tahapan dan jawal pemilihan umum tahun 2024.

“Dalam PKPU tersebut juga diatur secara gamblang tentang aturan main terkait kampanye, tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Begitu juga jika ada pelanggaran, diharapkan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus terkait, ” terangnya.

Ia menambahkan, informasi terbaru sejak KPU mengumumkan partai politik sebagai peserta Pemilu, maka Bawaslu Kaltim meminta agar anggota DPRD dalam menjalankan aktivitasnya.

“Seperti tidak menampilkan lambang atau logo partai politik peserta pemilu, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#Bawaslu Provinsi Kaltim#DPRD Kaltim#Headline#Komisi 1#Politik#RDP
PREVIOUS
Bertemu dengan Airlangga, Surya Paloh Diskusi Bahas Koalisi dan Posisi Partai
NEXT
Terapkan Borderless Operation, PT Pertamina Hulu Indonesia Bor 6 Sumur Eksplorasi
Related Post
03/09/2024
55 Anggota DPRD Kaltim Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Salehuddin
09/07/2023
Salehuddin Hadiri Rakor MKKS SMK Kukar
18/06/2025
Berikut Penyampaian Fraksi PPP, Demokrat terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
20/10/2023
Pemkab Kukar Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Penghargaan Paritrana Award 
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved