• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Salehuddin: Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah Di Targetkan Rampung Dalam 3 Bulan

admin - Advertorial - 03/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Target selesai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah ialah tiga bulan kedepan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos.,S.Fil,.M.AP kepada awak media belum lama ini.

“Kita targetkan pembahasan Ranperda tersebut tiga bulan masa kerja akan selesai, ” imbuh Salehuddin.

Politisi Golkar tersebut mengatakan, untuk mempercepat penyusunan draft Ranperda itu, DPRD Kaltim akan membentuk Panitia khusus (Pansus) pada bulan Februari akan berjalan dan tiga bulan kedepan kita targetkan selesai.

“Semoga setelah nanti pembentukan Pansus, bisa bekerja dengan cepat, kemudian bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, dan itu akan menjadi kerja dan fokus Pansus nanti,” ujar Salehuddin.

Ia mengaku, sebenarnya selain pembahasan dua Ranperda tersebut, juga ada di tambah dengan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan ini mulai berjalan.

“Kita baru saja melaksanakan Paripurna terkait tanggapan Gubernur tentang Ranperda Inisiatif ini dan mekanismenya sudah berjalan,” tuturnya.

Salehuddin menambahkan, untuk tanggapan dari Gubernur Kaltim terhadap Ranperda inisiatif yang sedang digarap itu berbuah positif. Di tambah dua Ranperda itu beriringan dengan dunia pendidikan, dan Ranperda itu juga mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim. Dukungan yang diberikan adalah penggalakan muatan lokal bahasa daerah di dunia pendidikan Kaltim.

“Alhamdulillah tanggapannya positif dari pemerintah, dan memang ada beberapa draft di Ranperda pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu beririsan langsung dengan dunia pendidikan. Sekarang Pemprov juga sedang menggalakkan proses muatan lokal bahasa daerah tersebut di dunia pendidikan,” pungkasnya. (Dar/adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Ranperda Bahasa#Salehuddin
PREVIOUS
Hadiri Pengajian Warga Paguyuban Jember Di Tenggarong, Muhammad Samsun Harap Dapat Terus Menjalin Silaturahmi
NEXT
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Lahan, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi BPN Kukar
Related Post
24/01/2023
Prestasi Kaltim Diapresiasi Ketua DPRD Kaltim
12/06/2025
Baharuddin Muin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten PPU
08/07/2025
Peduli Masyarakat, Baharuddin Demmu Juga Ikut RDP DPRD Kukar Bahas Pembebasan Lahan Bendungan Marangkayu
10/11/2023
Hari Pahlawan 2023, Ini Pesan Salehuddin
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved