• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Dua Ranperda Pemprov Kaltim

admin - Advertorial - 31/01/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-5, dengan salah satu agendanya Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan dua buah Ranperda Pemprov Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah serta pajak daerah dan retribusi daerah, berlangsung di Gedung Utama B kantor DPRD provinsi Kaltim, Selasa (31/1/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Seno Aji dan dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya.

Untuk pandangan Fraksi Golkar terhadap dua Ranperda tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.AP.

“Fraksi Golkar mengapresiasi apa yang sudah disampaikan pemerintah provinsi Kaltim terkait dua Ranperda tersebut, dan ini juga bagian dari upaya kita melakukan proses penyempurnaan terkait dengan Perda yang sudah kita buat sebelumnya, karena memang juga Undang-undangnya dilakukan perubahan maka otomatis Perda nya akan mengalami perubahan untuk aturan di daerah, ” ungkap Salehuddin.

Ia juga berharap, dengan kedua Ranperda ini maka proses keuangan daerah lebih bisa maksimal termasuk efisiensi dan transparansi kemudian efektivitas program kegiatan pemerintah provinsi Kaltim lebih bisa maksimal.

“Termasuk juga meningkatkan upaya realisasi serapan anggaran dimasing-masing OPD, yang menurut pertimbangan kita untuk tahun 2022 capaian realisasi anggaran dibawah 90 persen, ada beberapa OPD bahkan justru dibawah 80 persen, ” tuturnya.

Ia mengaku, bahwa terlepas dari ini bagian dari upaya kita untuk menyesuaikan peraturan diatasnya paling tidak ini sebenarnya bagian upaya kita untuk bagaimana mengefektifkan kembali pos pengelolaan tata keuangan daerah. Termasuk juga terkait dengan Pajak daerah dan Retribusi daerah.

“Pada intinya kita berharap Ranperda ini nantinya bisa mengefektifkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa harus mengesampingkan atau tidak membuat nyaman investasi baik diluar maupun didalam, “harapnya.

Ia menambahkan, justru ini momentum kita bagaimana mengatur lebih detail lagi terkait dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa lebih maksimal dan mengakomodir entitas pengusaha lokal dan tidak membebani pengusaha lokal dan memberikan kenyamanan untuk pengusaha berinvestasi di Kaltim.

“Walaupun nanti tekhnisnya juga harus ada Peraturan Gubernur yang mengaturnya, agar Ranperda ini bisa running nantinya di tiga bulan kedepan sehingga ini bisa teraplikasi dengan baik dan nanti setelah ditetapkan menjadi Perda harapannya juga Peraturan Gubernur segera dikeluarkan supaya Perda nya aplikatif sifatnya dan bisa di jalankan, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Fraksi Partai Golkar#Headline#Pandangan Umum#Ranperda#Salehuddin
PREVIOUS
PT Pertamina Hulu Indonesia Sukses Selenggarakan Bor-Neo Run 2023
NEXT
Bapemperda DPRD Kaltim Target Rampungkan 11 Rancangan Peraturan Daerah
Related Post
29/05/2025
DPRD Provinsi Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15
12/11/2023
Wakil Bupati Kukar Salurkan Bantuan Untuk Ponpes Al-Arsyadi Rp 1,2 Miliar
12/11/2023
Buka MTQ Ke 44 Tingkat Kabupaten Kukar, Bupati Sampaikan 6 Program Dedikasi Kukar Berkah Yang Sudah Dirasakan Manfaatnya
01/10/2023
Disnakertrans Kaltim Bahas Isu Yang Pengaruhi Penetapan Upah Minimum Provinsi 2024
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved