habarbangsa.com (SAMARINDA) – Saat ini jumlah Inspektur Tambang Di Kaltim hanya sekitar 30 orang. Padahal pengawasan terhadap sektor pertambangan di Kaltim sangat penting, dan menjdi perhatian yang tak boleh di anggap remeh.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim M. Udin, Sabtu (28/01/2023).
“Kita sangat menyayangkan jumlah Inspektur Tambang ini tidak sebanding dengan jumlah perusahaan tambang yang ada di Kaltim, ” ujar politisi Golkar tersebut.
Tentunya lanjut Udin, hal ini akan sangat berefek pada bagaimana sebuah perusahaan tambang melakukan recovery pasca aktivitas pertambangan di Kaltim.
“Jumlah Inspektur Tambang tersebut tidak sesuai dengan jumlah perusahaan tambang yang ada di Kaltim. Kalau hanya 30 orang Inspektur Tambang itu hanya mampu mengawasi sektor pertambangan satu Kabupaten saja bukan satu provinsi, ” tuturnya.
Untuk itu, Udin meminta agar Inspektur Tambang di Kaltim agar diperbanyak lagi. Mengingat jabatan fungsional inspektur tambang merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
“Akan sangat sulit jika perusahaan pertambangan hanya diawasi 30 orang, apalagi saat ini pertambangan batu bara di Kaltim sangat banyak, tentu harus banyak yang mengawasi” tandasnya. (Dar/Adv)





