habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dengan dicabutnya status PPKM oleh Presiden Jokowi, harapannya adalah aktivitas masyarakat di tahun 2023 ini bisa kembali berjalan normal demikian juga dengan pembangunan dapat berjalan lancar.
Dan tentu berimbas pada perekonomian masyarakat khususnya di Kukar khususnya.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin S.Sos,S.Fil, M.AP.
Namun, Salehuddin juga meminta masyarakat untuk tetap menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan sehari- hari.
“Kebiasaan atau perilaku yang baik tentunya tidak perlu dihilangkan, melainkan kebiasaan dan perilaku yang tidak baiklah yang harus ditinggalkan,” ujar Salehuddin.
Politisi Golkar ini mengatakan, kebijakan ini merupakan kebijakan nasional karena sudah melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, tentu harapan pak Presiden juga sekaligus memberikan ruang lebih maksimal pertumbuhan ekonomi.
“Tapi terlepas dari itu juga tetap perlu kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan termasuk beberapa item protokol kesehatan tetap dilakukan seperti memakai masker di ruang tertutup, ” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa pada intinya pelonggaran ini bagaimana kegiatan aktivitas masyarakat tidak terbatasi dengan PPKM, dan harapannya dapat merangsang kembali kegiatan ekonomi masyarakat, tapi jangan juga terlena tetap waspada jika ada lonjakan kasus kembali.
“Prokes sebaiknya tidak dilakukan dimasa pandemi saja, karena prokes bisa melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit, bukan hanya dari Covid-19 saja. Apalagi kebiasaan baik ini tidak susah untuk dilakukan dan sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bagaimanapun juga, virus Covid-19 tetap ada dan tentunya kita tidak mau penyakit tersebut berkembang lagi,” tutupnya. (Dar/Adv)





