habarbangsa (ANGGANA) – Komisi I DPRD Provinsi Kaltim menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lahan, dengan meninjau langsung lahan warga di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu yang diikuti oleh beberapa anggota Komisi I seperti M. Udin dan lainnya.
Baharuddin Demmu mengatakan, pada kesempatan ini kami meninjau langsung lahan tambak rakyat di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Lahan tersebut diduga telah diserobat oleh Pertamina Hulu Mahakam.
“Sebelumnya kami sebenarnya telah melakukan mediasi terkait persoalan lahan ini. Mediasi yang pernah dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim itu belum mendapatkan hasil yang konkret. Sehingga Komisi I berinisiatif melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi lahan warga tersebut, ” terangnya.
Politikus PAN ini mengaku, Komisi I memiliki kewenangan di bidang hukum akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus lahan tersebut.
“Sehingga kami berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat segera terselesaikan, ” harapnya.
Ia menambahkan, setelah ini kami dari Komisi I DPRD Kaltim akan memanggil beberapa instansi terkait untuk bermusyawarah kembali dan mencari salusi penyelesaian.
“Mohon doanya, semoga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik, ” tutupnya. (Dar/Adv)





