• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Selain PDI Perjuangan, 8 Partai Politik di Parlemen Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

admin - Nasional - 09/01/2023
admin
0 Comments

Gelombang penolakan terhadap wacana sistem pemilu proporsional tertutup terus berlangsung. Baru-baru ini, tujuh dari sembilan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR RI menggelar pertemuan di Jakarta pada Minggu (8/1).

Partai-partai tersebut adalah Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Meskipun Gerindra tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tapi partai ini sepakat dengan hasil rapat. Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menegaskan bahwa delapan partai memiliki sikap bersama, yaitu mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca juga  Desa Kota Bangun III Kembang Potensi Wisata Danau Kumbara

Airlangga menambahkan bahwa wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008 dan sudah digunakan dalam tiga kali pemilu.

Karena itu, ia menilai gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum. Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama dan menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Anggota DPRD Kaltim Monitoring Pembangunan Ruang SMKN 1 Tenggarong Seberang

Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut AHY, sistem tertutup akan menyebabkan warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif. AHY berharap bahwa wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar bisa membawa perubahan dan perbaikan.

Terkait

TAGS: #Headline
PREVIOUS
Kaltim Angkat 1.417 Orang PPPK
NEXT
Untuk Pertama Kali MUSDA Muhammadiyah dan Aisyiyah Kukar Menggunakan Sistem e-Voting
Related Post
16/02/2023
Kejaksaan Agung Pastikan Tidak Melakukan Upaya Hukum Banding Atas Vonis Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu
07/11/2023
Disnakertrans Kaltim Gelar Bimbingan Konsultasi Peningkatan Produktivitas Tahun 2023
16/02/2024
SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024
11/02/2023
Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pers Berperan Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved