Gelombang penolakan terhadap wacana sistem pemilu proporsional tertutup terus berlangsung. Baru-baru ini, tujuh dari sembilan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR RI menggelar pertemuan di Jakarta pada Minggu (8/1).
Partai-partai tersebut adalah Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Meskipun Gerindra tidak hadir dalam pertemuan tersebut, tapi partai ini sepakat dengan hasil rapat. Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pertemuan tersebut menegaskan bahwa delapan partai memiliki sikap bersama, yaitu mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
Airlangga menambahkan bahwa wacana sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2008 dan sudah digunakan dalam tiga kali pemilu.
Karena itu, ia menilai gugatan atas yurisprudensi putusan MK akan menjadi preseden buruk di bidang hukum. Delapan partai politik ini juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama dan menjaga netralitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa partainya sejak awal menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut AHY, sistem tertutup akan menyebabkan warga negara tidak bisa memilih secara langsung calon legislatif. AHY berharap bahwa wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar bisa membawa perubahan dan perbaikan.





