• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Gantikan Almarhum Junaidi, Akbar Haka Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kukar 

admin - HabarKaltim - 28/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Akbar Haka Saputra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III, Senin (28/7/2025), yang dihadiri oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala dinas dan badan di lingkup Pemkab Kukar.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, bahwa pelantikan ini memastikan keanggotaan DPRD Kukar kembali lengkap dengan total 45 anggota. DPRD ini konsisten pada peraturan perundang-undangan.

“Dengan jumlah 45 orang, artinya sudah memenuhi aspirasi seluruh rakyat Kutai Kartanegara tanpa terkecuali. Kerja-kerja DPRD bisa lebih maksimal,” ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menyampaikan harapannya agar Akbar Haka mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

“Dengan lengkapnya anggota dewan, maka fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan bisa dijalankan secara optimal. Kami berharap beliau bisa bekerja maksimal, aspiratif, dan mampu berkomunikasi di semua tingkatan masyarakat,” tambahnya.

Akbar Haka nantinya akan mengisi Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata dan lainnya. Ia juga akan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, mewakili Fraksi PDIP.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menambahkan, Pelantikan ini merupakan suatu keniscayaan pergantian antar waktu dikarenakan almarhum Ketua DPRD Kukar sebelumnya Junaidi telah meninggalkan kita, sehingga ada yang menggantikan.

“Sesuai peraturan, peraih suara terbanyak selanjutnya dari PDIP di Dapil 1 yakni Akbar Haka. Kami bersyukur beliau sudah dilantik, sehingga lebih mengoptimalkan lagi kerja-kerja DPRD Kukar, ” ungkap Bupati Aulia Hasan Basri kepada awak media, Senin (28/7/2025).

Ia berharap, Akbar Haka bisa menjadi senator yang baik, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memperjuangkan hak-hak rakyat, menjadi penyambung lidah rakyat.

“Dan memang pembangunan daerah yang sehat bagaimana antar eksekutif dan legislatif ini melakukan sinergitas yang baik, sehingga pembangunan di Kukar bisa berjalan dengan baik, ” tutupnya.

Terkait

TAGS: #akbar haka#DPRD Kukar#junaidi#PAW
PREVIOUS
Salehuddin Gelar Sosialisasi Perda 9/2023 di Desa Beloro
NEXT
Gelar PDD Dikelurahan Mangkurawang, Salehuddin Ingin Proses Demokrasi Terus Berlanjut
Related Post
30/07/2023
Di Kelurahan Sungai Merdeka, Rima Hartati Jelaskan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
17/11/2023
M. Udin Minta Perusahaan Tambang Alokasikan CSR Di Sektor Kesehatan
31/08/2024
AYL-AZA Resmi Daftarkan Ke KPU Kukar
18/03/2025
DPK KNPI Anggana dan Ormas Perpedayak Anggana Gelar Deklarasi Damai PSU Pilkada Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved