• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

AYL-AZA Resmi Daftarkan Ke KPU Kukar

admin - HabarKaltim - 31/08/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada Serentak telah dibuka sejak Selasa (27/08/2024) kemarin, namun pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) baru resmi mendaftarkan ke kantor KPU Kukar, Rabu (28/08/2024).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, hari ini KPU Kukar menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024. Pasangan AYL-AZA menjadi pasangan pertama yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

“Pendaftaran telah kami terima, dan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen serta pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses tahapan Pilkada sudah berjalan, dan kami di KPU Kukar berusaha menjalankan semua tahapan sebaik mungkin dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu yang mengawasi proses Pilkada.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada di Kukar ini dapat berjalan dengan damai, lancar, dan tertib, serta berakhir dengan hasil yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kukar Awang Yacoub Luthman (AYL) mengaku, pendaftaran ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh pasangan AYL-AZA, terutama setelah mendapatkan hak untuk maju melalui jalur perseorangan.

“Jalur perseorangan yang telah kami tempuh ini kurang lebih memakan waktu tiga bulan, dan hari ini menjadi puncaknya, sebagai dasar hukum untuk kami sampaikan dalam pendaftaran ini,” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Cabup-cawabup#pilkada
PREVIOUS
Isi Kuliah Umum Di Unikarta, Salehuddin Sampaikan Peran Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 
NEXT
55 Anggota DPRD Kaltim Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Salehuddin
Related Post
08/04/2026
Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
22/10/2023
Kelurahan Maluhu Targetkan Realisasi Program Rp 50 Juta Per RT Paling Lambat Bulan Depan
16/05/2024
Festival Islami 2024 Garapan Dispar Kukar Resmi Dibuka Asisten I Setkab Kukar
22/04/2024
8 Rumah Di Desa Liang Hangus Dilalap Sijago Merah
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved