habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada Serentak telah dibuka sejak Selasa (27/08/2024) kemarin, namun pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) baru resmi mendaftarkan ke kantor KPU Kukar, Rabu (28/08/2024).
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, hari ini KPU Kukar menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024. Pasangan AYL-AZA menjadi pasangan pertama yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
“Pendaftaran telah kami terima, dan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen serta pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses tahapan Pilkada sudah berjalan, dan kami di KPU Kukar berusaha menjalankan semua tahapan sebaik mungkin dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu yang mengawasi proses Pilkada.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada di Kukar ini dapat berjalan dengan damai, lancar, dan tertib, serta berakhir dengan hasil yang baik,” harapnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kukar Awang Yacoub Luthman (AYL) mengaku, pendaftaran ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh pasangan AYL-AZA, terutama setelah mendapatkan hak untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Jalur perseorangan yang telah kami tempuh ini kurang lebih memakan waktu tiga bulan, dan hari ini menjadi puncaknya, sebagai dasar hukum untuk kami sampaikan dalam pendaftaran ini,” tutupnya. (Dar)





