habarbangsa.com (SAMBOJA) – Anggota Komisi I DPRD provinsi Kaltim, Rima Hartati, SE melaksanakan Penyebarluasan Perda ke 9 di Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kukar, Minggu (30/07/2023).
Kali ini Politisi PPP tersebut menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni pertama dari Analis Ketahanan Keluarga Dinas Pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kukar Norhayati, Amd. Kep, S.Sos, dan narasumber kedua Saniati.S, juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda dan ibu-ibu di Kelurahan Sungai Merdeka.
Rima Hartati mengatakan, dalam regulasi yang ada pada Perda tersebut mengatur masyarakat agar menciptakan keluarga berkualitas dan sejahtera.
“Keluarga yang sejahtera dan rumah tangga yang berkualitas, jadi satu hal yang disorot dalam kegiatan tersebut, dan khususnya para ibu-ibu atau wanita dalam keluarga sangat bersentuhan dengan perda tersebut. Oleh karena itu, ia berharap tujuan sosialisasi ini tersampaikan dengan jelas, ” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini banyak yang hadir merupakan para ibu-ibu atau wanita karena mereka sangat potensial untuk menerapkan isi perda ini.
“Saya berharap, melalui Perda ini dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera, bukan hanya dilihat dari faktor ekonomi. Tetapi, faktor lainnya seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan hingga sosial dan budaya jadi aspek penting melahirkan keluarga sejahtera, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





