habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP kembali melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), untuk kali ini dilaksanakan di Desa Teluk Dalam, Jum’at (21/03/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, dan tokoh masyarakat serta ibu-ibu setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengatakan, tema kegiatan hari ini, adalah Disentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi.
“Sebenarnya kegiatan ini sebelumnya bernama Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, tapi kali ini namanya berubah menjadi Penguatan Demokrasi Daerah yang setiap bulannya berbeda-beda temanya. Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat, ” ungkap Salehuddin.
Ia menjelaskan, sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.
“Pemerintah Indonesia mengatur sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia merupakan negara Demokrasi yang berbentuk Kesatuan dengan pemerintahan berbentuk Republik dan sistem pemerintahan Presidensial dengan sifat Parlementer, ” terangnya.
Politisi Golkar ini menuturkan, Desentralisasi dan Otonomisasi di era reformasi Indonesia dimulai dengan pengesahan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur pemberian kewenangan. Pemerintah Daerah dapat mengambil keputusan strategis dalam berbagai bidang, seperti Pendidikan dan Kesehata
“Pemindahan Wewenang. Banyak tanggung jawab yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat dialihkan ke Daerah, memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





