habarbangsa.com (TENGGARONG) – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri secara resmi melaunching Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditandai dengan menekan tombol sirine. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPU Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin, (21/07/2025). Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Dipilih lokasi lounching ini, karena memiliki prestasi tersendiri dalam proses legalitas koperasi. Tanah Datar menjadi desa pertama di Kalimantan Timur yang resmi mendapatkan legalitas badan hukum koperasi Merah Putih, meski secara urutan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukannya berada di posisi ketiga.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, mengaku, dirinya bersyukur lewat akselerasi yang dilakukan oleh Pemkab Kukar melalui DPMD sehingga program pemerintah pusat untuk percepatan proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini bisa berjalan dengan baik di Kukar. “Bahkan seluruh Kaltim itu Kabupaten Kukar yang lebih dulu selesai keseluruhan dari sisi administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih dan Desa Tanah Datar yang paling pertama administrasi legalitas Koperasi Merah Putih selesai, ” ungkapnya.
Politisi Golkar ini menuturkan, bahwa dengan keberadaan Koperasi Merah Putih ini harapannya tertib administrasi, karena sesuai Juknisnya itu dari sisi administrasinya harus dilakukan secermat mungkin. “Ketika ini sudah clear kemudian di backup oleh stakeholder yang ada, termasuk dibawah bimbingan DPMD Kukar dan Dinas terkait lainnya, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk tantangan kedepannya adalah tidak hanya pada proses sukses tertib administrasi saja, tapi harapannya kedepan desa-desa dan Kelurahan yang sampai saat ini masih dalam proses administrasi bisa belajar di desa Tanah Datar. “Harapan selanjutnya, juga keberadaan program nasional ini betul-betul nantinya bisa memaksimalkan potensi ekonomi di daerah atau desa dan kelurahan masing-masing, ” harapnya. (Dar/Adv)





