• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Subandi Dorong Pembangunan Kantor Permanen Kelurahan Karang Mumus

admin - Advertorial - 18/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil I Samarinda Subandi, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera membangun kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus. Subandi mengaku terkejut mengetahui Kelurahan Karang Mumus belum memiliki kantor sendiri. Ia mengira persoalan tersebut sudah diselesaikan sejak masa jabatannya di DPRD Kota Samarinda. “Waktu di DPRD Kota, banyak pokok pikiran saya arahkan untuk bangun kantor lurah. Saya pikir masalah seperti ini sudah selesai,” ujarnya.

Politisi PKS ini menuturkan, hingga kini pelayanan publik di kelurahan tersebut masih berlangsung di gedung sewaan. “Kondisi ini tidak ideal untuk menunjang layanan administrasi masyarakat. Kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas yang layak dan permanen Kalau masih menyewa, ini harus jadi perhatian serius. Kantor lurah itu tempat paling ramai. Masyarakat urus dokumen semua ke situ,” terangnya.

Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kelurahan di Samarinda yang menggunakan bangunan sewaan. Kantor kelurahan yang layak adalah bentuk keseriusan melayani warga. “Pentingnya pengalokasian anggaran khusus dalam APBD untuk pembangunan kantor kelurahan, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh keterbatasan infrastruktur. Saya mendorong agar ini segera masuk dalam rencana anggaran. Kalau belum ada, wajib dimasukkan. Karena ini menyangkut kualitas layanan ke masyarakat,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Karang Mumus#Subandi
PREVIOUS
Berikut Penyampaian Fraksi PPP, Demokrat terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
NEXT
Fraksi PKB Berikan Sejumlah Catatan Terhadap Kinerja Pemprov Kaltim Dalam Berbagai Sektor
Related Post
27/11/2024
Darlis Pattalongi Dampingi Pj Gubernur Monitoring Pelaksanaan Pemungutan Suara Di Kaltim
08/11/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 40, Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah Disetujui Menjadi Perda
14/06/2025
LKPJ 2024 Kaltim, Ekti Imanuel Harap Rekomendasi Dewan Jadi Bahan Evaluasi Perbaikan Kinerja
10/11/2023
Perluasan Tenaga Kerja Berbasis Komunitas, Harap Sistem Kerja Berkelanjutan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved