habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil I Samarinda Subandi, mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera membangun kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus. Subandi mengaku terkejut mengetahui Kelurahan Karang Mumus belum memiliki kantor sendiri. Ia mengira persoalan tersebut sudah diselesaikan sejak masa jabatannya di DPRD Kota Samarinda. “Waktu di DPRD Kota, banyak pokok pikiran saya arahkan untuk bangun kantor lurah. Saya pikir masalah seperti ini sudah selesai,” ujarnya.
Politisi PKS ini menuturkan, hingga kini pelayanan publik di kelurahan tersebut masih berlangsung di gedung sewaan. “Kondisi ini tidak ideal untuk menunjang layanan administrasi masyarakat. Kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik seharusnya memiliki fasilitas yang layak dan permanen Kalau masih menyewa, ini harus jadi perhatian serius. Kantor lurah itu tempat paling ramai. Masyarakat urus dokumen semua ke situ,” terangnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kelurahan di Samarinda yang menggunakan bangunan sewaan. Kantor kelurahan yang layak adalah bentuk keseriusan melayani warga. “Pentingnya pengalokasian anggaran khusus dalam APBD untuk pembangunan kantor kelurahan, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh keterbatasan infrastruktur. Saya mendorong agar ini segera masuk dalam rencana anggaran. Kalau belum ada, wajib dimasukkan. Karena ini menyangkut kualitas layanan ke masyarakat,” tandasnya. (Dar/Adv)





