habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil I Samarinda Sayid Muzibburachman, menyambut baik pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda. Menurut politisi Golkar bini, kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran sudah tinggi, namun belum didukung oleh regulasi. “Saya sangat mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda, ” ucapnya.
Ia memastikan, dengan adanya Perda ini akan memperkuat kerja dari petugas pemadam kebakaran dan relawan. Dirinya juga akan melakukan komunikasi dengan teman-teman di DPRD Kaltim terutama Komisi III, bagaimana mendorong Perda ini selesai dan bisa terlaksana di Samarinda. “Karena tingkat kepuasan masyarakat terhadap Damkar dan relawan-relawan yang ada di Samarinda atau di Kaltim khususnya itu sangat luar biasa, ” ungkapnya.
Ia menambahkan payung hukum itu sangat dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas bagi petugas pemadam kebakaran. Isi perda nantinya mencakup aspek operasional Damkar, distribusi armada, pelatihan, serta pendanaan yang menopang kinerja satuan pemadam dan relawan. “Tanpa payung hukum, potensi kinerja mereka menjadi tidak maksimal di tengah meningkatnya potensi risiko kebakaran di kota besar. Payung hukum itu dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas,” tandasnya. (One/Adv)





