• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Pembahasan Perda Kota Samarinda Tentang Pemadam Kebakaran Disambut Baik Sayid Muzibburachman

admin - Advertorial - 19/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil I Samarinda Sayid Muzibburachman, menyambut baik pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda. Menurut politisi Golkar bini, kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran sudah tinggi, namun belum didukung oleh regulasi. “Saya sangat mendukung Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemadam Kebakaran di Kota Samarinda, ” ucapnya.

Ia memastikan, dengan adanya Perda ini akan memperkuat kerja dari petugas pemadam kebakaran dan relawan. Dirinya juga akan melakukan komunikasi dengan teman-teman di DPRD Kaltim terutama Komisi III, bagaimana mendorong Perda ini selesai dan bisa terlaksana di Samarinda. “Karena tingkat kepuasan masyarakat terhadap Damkar dan relawan-relawan yang ada di Samarinda atau di Kaltim khususnya itu sangat luar biasa, ” ungkapnya.

Ia menambahkan payung hukum itu sangat dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas bagi petugas pemadam kebakaran. Isi perda nantinya mencakup aspek operasional Damkar, distribusi armada, pelatihan, serta pendanaan yang menopang kinerja satuan pemadam dan relawan. “Tanpa payung hukum, potensi kinerja mereka menjadi tidak maksimal di tengah meningkatnya potensi risiko kebakaran di kota besar. Payung hukum itu dibutuhkan agar ada standar teknis dan perlindungan yang jelas,” tandasnya. (One/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Sayid Muziburrachman
PREVIOUS
Pemuda Kaltim Harus Tingkatan Kemampuan, Agar Bisa Bersaing Dengan Hadirnya IKN
NEXT
Salehuddin Apresiasi Capaian 100 Persen Legalisasi Koperasi Desa Merah Putih Di Kukar
Related Post
21/11/2024
Ketua DPRD Kaltim Minta Semua Pihak Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024
11/06/2025
DPRD Kaltim Tetapkan Syarifatul Sya’diah Sebagai Ketua Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029
07/11/2023
Rozani Harapkan Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tekan Konflik Pekerja dan Perusahaan
20/10/2023
Salehudddin Dorong 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Untuk Dibahas
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved