• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Rozani Harapkan Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tekan Konflik Pekerja dan Perusahaan

admin - Advertorial - 07/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan edukasi teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial perusahaan swasta melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 selama 3 hari, yang digelar di Hotel Ibis Samarinda, (30/09/2023).

Para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Timur, dan unsur pemerintah seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, serta serikat pekerja. Kegiatan yang dibuka Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait cara penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial demi mencapai kerjasama yang harmonis antar pekerja dan perusahaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijak dan efektif,” icapk Rozani
Rozani menambahkan, penyelenggara kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber ahli dan paham dengan kondisi tersebut. Sehingga melalui pemahaman yang diberikan, Maka perusahaan mampu mengantisipasi terjadinya konflik dilingkungan kerja.

“Dengan wawasan yang didapatkan kemudian dapat di aplikasikan di dunia kerja, sehingga tidak ada konflik yang besar. Dan mampu diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai latar belakang, diantaranya perwakilan Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker RI, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hakim ad hoc Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan Ketua Lembaga Pelatihan SDM Profesional Samarinda. (Ria)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Persiapan Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
NEXT
Sambut Kunjungan Disnakertrans Paser, Rozani harapkan Pekerja Mampu Tingkatkan Keterampilan
Related Post
20/07/2023
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja
05/11/2023
Selain Wisata, Desa Kota Bangun III Juga Kembangkan Produk UMKM Olahan Makanan Berbahan Rosela
03/06/2025
Rapat Paripurna Ke 16, PDI-P Sampaikan Pandangan Umum Ranperda RPJMD Kaltim
23/01/2026
Salehuddin Dorong Partisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan Yang Demokrasi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved