• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Rozani Harapkan Program Pembinaan Ketenagakerjaan Tekan Konflik Pekerja dan Perusahaan

admin - Advertorial - 07/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan edukasi teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial perusahaan swasta melalui program Pembinaan Ketenagakerjaan Tahun 2023 selama 3 hari, yang digelar di Hotel Ibis Samarinda, (30/09/2023).

Para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari perusahaan swasta di wilayah Kalimantan Timur, dan unsur pemerintah seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur, serta serikat pekerja. Kegiatan yang dibuka Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait cara penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial demi mencapai kerjasama yang harmonis antar pekerja dan perusahaan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijak dan efektif,” icapk Rozani
Rozani menambahkan, penyelenggara kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber ahli dan paham dengan kondisi tersebut. Sehingga melalui pemahaman yang diberikan, Maka perusahaan mampu mengantisipasi terjadinya konflik dilingkungan kerja.

“Dengan wawasan yang didapatkan kemudian dapat di aplikasikan di dunia kerja, sehingga tidak ada konflik yang besar. Dan mampu diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai latar belakang, diantaranya perwakilan Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker RI, dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, hakim ad hoc Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dan Ketua Lembaga Pelatihan SDM Profesional Samarinda. (Ria)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Persiapan Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
NEXT
Sambut Kunjungan Disnakertrans Paser, Rozani harapkan Pekerja Mampu Tingkatkan Keterampilan
Related Post
06/11/2023
Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Kukar Lampaui Target
17/10/2023
Disdukcapil Kukar Lakukan Pengadaan 20 Unit Pencetakan KTP El Untuk 20 Kecamatan 
28/05/2023
Salehuddin : Pembangunan Pengembangan Gedung RSUD AM Parikesit Juga Harus Dibarengi Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan
21/11/2024
Ketua DPRD Kaltim Minta Semua Pihak Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved