• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Agusriansyah Ridwan : Perlu Perda Khusus Sekolah Rakyat Agar Tepat Sasaran

admin - Advertorial - 12/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan menanggapi rencana peluncuran program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem (desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN) dengan menyediakan layanan pendidikan gratis lengkap dengan fasilitas asrama. Kaltim termasuk salah satu dari 53 lokasi prioritas nasional yang dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2025.

Agusriansyah mengatakan, keberadaan Perda tidak hanya penting untuk landasan hukum pelaksanaan, tapi juga untuk menjamin keberlanjutan program lintas pemerintahan. “Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) khusus agar program nasional ini berjalan tepat sasaran. Memang program Sekolah Rakyat ini sudah ada juknis dari pemerintah pusat. Tapi agar bisa operasional di daerah, perlu diturunkan dalam bentuk Perda yang relevan dengan kondisi masyarakat Kaltim,” ungkapnya. Ia menegaskan DPRD Kaltim siap mengawal dan memastikan program ini menjadi solusi nyata untuk pemerataan akses pendidikan di wilayah pedalaman dan kelompok masyarakat rentan.

“Sekolah Rakyat ini bagian dari semangat keadilan sosial. Kita pastikan Kaltim tidak hanya jadi lokasi, tapi juga jadi model keberhasilan implementasi. Kalau hanya berhenti di pusat, khawatir implementasinya tidak maksimal. Maka harus ada kolaborasi vertikal dan horizontal antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” tuturnya. Namun, lanjut Agusriansyah, hingga kini DPRD belum menerima instruksi formal dari pemerintah pusat terkait mandat pembentukan Perda “Kami menunggu arahan resmi, tapi secara prinsip siap mengawal jika ini sudah menjadi kebijakan nasional. Yang penting substansinya jelas dan sesuai kebutuhan daerah,” tukasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Baharuddin Muin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten PPU
NEXT
Sarkowi Menyambut Positif Kaltim Tuan Rumah Dialog Serantau Borneo-Kalimantan ke-16
Related Post
25/11/2024
Salehuddin : Pembangunan Sekolah Baru SMAN 4 Tenggarong Sangat Diperlukan
24/10/2023
Akhmed Reza Fachlevi : Pentingnya Peningkatan Tenaga Kerja Lokal Dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
14/11/2023
Disnaker Wajibkan Pemberian Jaminan Tenaga Kerja dan Akomidir Pekerja Rentan
12/04/2025
Dispar Kukar Mendukung Masyarakat Membangun Objek Wisata
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved