habarbangsa.com (TENGGARONG) – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan, pentingnya sinergi antar instansi dalam memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkotika. Hal ini diungkapkan politikus PDIP ini, usai mengahadiri rapat Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diadakan di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui optimalisasi anggaran APBD dan penguatan program Desa Bersinar yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba, ” ungkapnya saat ditemui di Tenggarong, Kamis (19/06/2025).
Ia juga menyoroti, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini digenjot melalui berbagai program pendidikan akan sia-sia jika peredaran narkoba tidak ditangani secara maksimal. “Sayang kalau program kita sudah bagus, anggaran besar, tapi generasi kita rusak karena bahayanya narkoba,” imbuhnya.
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya juga memastikan DPRD Kaltim siap mendukung dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran. “Termasuk soal penguatan fungsi rehabilitasi yang kini masih terbatas. Saat ini fasilitas rehabilitasi yang tersedia di Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 290 orang, sementara data menunjukkan terdapat belasan ribu pengguna narkoba di Kaltim, ” tuturnya.
Nanda menambahkan, Kaltim sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Namun, implementasinya dinilai masih belum optimal. “Setelah ini akan dibentuk satuan tugas yang kemungkinan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur atau Pak Wagub bersama Forkopimda. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani peredaran narkoba,” tukasnya. (Dar/Adv)




