• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Pentingnya Sinergi Antar Instansi Dalam Memperkuat Pengawasan Dan Mencegah Peredaran Narkotika

admin - Advertorial - 19/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan, pentingnya sinergi antar instansi dalam memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkotika. Hal ini diungkapkan politikus PDIP ini, usai mengahadiri rapat Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diadakan di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui optimalisasi anggaran APBD dan penguatan program Desa Bersinar yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba, ” ungkapnya saat ditemui di Tenggarong, Kamis (19/06/2025).

Ia juga menyoroti, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini digenjot melalui berbagai program pendidikan akan sia-sia jika peredaran narkoba tidak ditangani secara maksimal. “Sayang kalau program kita sudah bagus, anggaran besar, tapi generasi kita rusak karena bahayanya narkoba,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya juga memastikan DPRD Kaltim siap mendukung dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran. “Termasuk soal penguatan fungsi rehabilitasi yang kini masih terbatas. Saat ini fasilitas rehabilitasi yang tersedia di Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 290 orang, sementara data menunjukkan terdapat belasan ribu pengguna narkoba di Kaltim, ” tuturnya.

Nanda menambahkan, Kaltim sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Namun, implementasinya dinilai masih belum optimal. “Setelah ini akan dibentuk satuan tugas yang kemungkinan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur atau Pak Wagub bersama Forkopimda. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani peredaran narkoba,” tukasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Wakil Ketua Dprd Provinsi
PREVIOUS
Andi Satya Pastikan Kaltim Siap Dukung Program MBG, Namun Harus Disesuaikan Kondisi Daerah
NEXT
Yenni Eviliana Dukung Pemanfaatan Jalan Hauling Milik Perusahaan Tambang
Related Post
23/06/2025
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 20, Bahas Evaluasi APBD 2024 Dan Penetapan Kode Etik Baru
23/04/2023
Rima Hartati Ferdian Ikut Patroli Sinergitas Forkopimda Samarinda Di Malam Idul Fitri
10/04/2025
Selama Libur Lebaran, Jumlah Pengunjung Di Pantai Tanah Merah Capai 18.210 Orang
29/01/2023
Kemenag Usulkan Kenaikan BPIH Tahun 2023, Ini Tanggapan Salehuddin
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved