• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Pentingnya Sinergi Antar Instansi Dalam Memperkuat Pengawasan Dan Mencegah Peredaran Narkotika

admin - Advertorial - 19/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan, pentingnya sinergi antar instansi dalam memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkotika. Hal ini diungkapkan politikus PDIP ini, usai mengahadiri rapat Forum Komunikasi (Forkom) P4GN yang diadakan di Kantor Gubernur Kaltim, beberapa waktu lalu.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui optimalisasi anggaran APBD dan penguatan program Desa Bersinar yang bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba, ” ungkapnya saat ditemui di Tenggarong, Kamis (19/06/2025).

Ia juga menyoroti, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini digenjot melalui berbagai program pendidikan akan sia-sia jika peredaran narkoba tidak ditangani secara maksimal. “Sayang kalau program kita sudah bagus, anggaran besar, tapi generasi kita rusak karena bahayanya narkoba,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya juga memastikan DPRD Kaltim siap mendukung dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penganggaran. “Termasuk soal penguatan fungsi rehabilitasi yang kini masih terbatas. Saat ini fasilitas rehabilitasi yang tersedia di Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 290 orang, sementara data menunjukkan terdapat belasan ribu pengguna narkoba di Kaltim, ” tuturnya.

Nanda menambahkan, Kaltim sebenarnya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Namun, implementasinya dinilai masih belum optimal. “Setelah ini akan dibentuk satuan tugas yang kemungkinan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur atau Pak Wagub bersama Forkopimda. Ini bentuk keseriusan kita dalam menangani peredaran narkoba,” tukasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Wakil Ketua Dprd Provinsi
PREVIOUS
Andi Satya Pastikan Kaltim Siap Dukung Program MBG, Namun Harus Disesuaikan Kondisi Daerah
NEXT
Yenni Eviliana Dukung Pemanfaatan Jalan Hauling Milik Perusahaan Tambang
Related Post
07/11/2023
Disdikbud Kukar Bersiap Terapkan Sekolah Google Tahun Depan, 5 Sekolah Sudah Siap
16/04/2024
Tahun 2024 Dispar Kukar Bakal Jalankan Program Sertifikasi Pemandu Wisata, Penjamak Makanan Dan Photograpfi
01/08/2025
Zero Ancident PDAM
24/04/2025
Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim RDP dengan PT BML
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved