• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Paslon Dendi-Alif Sampaikan Keberatan Penetapan Paslon oleh KPU Kukar

admin - HabarKaltim - 23/09/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pasangan Calon nomor urut 3 Dendi Suryadi dan Alif Turiadi menyampaikan keberatan kepada KPU Kukar terkait surat Keputusan Nomor 1131 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Dendi Suryadi saat menyampaikan sambutan usai pengambilan nomor urut Paslon, di halaman kantor KPU Kukar, Senin (23/09/2024).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI yang telah di turunkan di KPU Kukar, dan semua tahapan kami ikuti secara resmi, tapi kami minta dengan catatan.

“Kami berkeberatan kepada KPU Kukar, yaitu dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU Kukar nomor 1131 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tertanggal 22 September 2024,” tegasnya.

Ia memastikan, pada surat keputusan ini menurut kami KPU Kukar tidak meneliti secara cermat, data persyaratan bakal calon sehingga meloloskan pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin.

“Ini mencederai hukum dan tidak tunduk kepada keputusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023, jadi kami ini menghormati hukum harus ditegakkan karena Indonesia juga negara hukum, ” imbuhnya.

Jadi lanjutnya, dirinya juga sudah minta secara resmi agar pernyataan saya ini dicatat dalam berita acara oleh KPU Kutai Kartanegara.

“Tahapan semuanya kami ikuti, termasuk mekanisme pengundian nomor urut maupun penetapan kami ikuti, dan begitu ada kesempatan saya menyampaikan sambutan secara resmi tadi agar hukum di negara Indonesia ditegakkan karena itu keputusan MK, ” Pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #kpu kukar#Pilkada 2024
PREVIOUS
Panitia Penyelenggara Deklarasi Dendi Alif Minta Maaf Atas Kemacetan di Jembatan Kukar Imbas Antusiasme Masyarakat Yang Hadir
NEXT
Pjs Bupati Kukar Resmi Dijabat Bambang Arwanto
Related Post
23/05/2025
Pentingnya Penguatan Kualitas SDM Dalam Pengelolaan Sektor Pertanian Di Kaltim
22/11/2024
Salehuddin : Pentingnya Pembenahan Infrastruktur Pendidikan Sebagai Salah Satu Fokus Utama 
23/02/2024
HPN 2024, PWI Kukar Gelar Trofeo Sepak Bola 
16/11/2024
Soswabang Perdana Di Bontang, Shemmy Permata Sari Galakkan Upaya Perkuat Nasionalisme
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved