habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 terkait penyelengaraan pembangunan ketahanan keluarga dilaksanakan di Kelurahan Maluhu Tenggarong, Sabtu (12/05/2024), oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP.
Dalam kesempatan itu, politisi Golkar ini mengaku, bahwa Perda ini paling tidak mengingatkan kita, bahwa di dalam Perda ini juga ada 6 dimensi yang perlu kita perhatikan.
“Kenapa Perda ini penting karena saya yakin kalau keluarganya stabil, penuh dengan kesederhanaan dan kebahagiaan tanpa ada permasalahan maka lingkungan RT disini aman, tapi jika sebaliknya maka tidak aman dan tidak bisa membangun daerah, ” tuturnya.
Ia juga memastikan Perda ketahanan keluarga ini bagian dari NKRI, kalau negara bisa utuh kemudian maju, minimal di lingkungan RT atau Kelurahan tidak ada permasalahan terkait keluarga, maka lingkungan kita akan kuat.
“Ketahanan dan keutuhan keluarga sangat mempengaruhi pembangunan daerah dan negara. mengingat, keluarga yang baik adalah penopang utama pembangunan negara, ” tuturnya.
“Semoga dengan hadirnya sosper ini, masyarakat paham saat mengambil keputusan yang menyamgkut keluarga, dikarenakan ada perda nya. Terutama generasi muda agar dapat memahaminya secara utuh, ” harapnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Suroto, juga dihadiri tokoh masyarakat dan ibu-ibu dilingkungan setempat. (Dar/Adv)





