habarbangsa.com (KEMBANG JANGGUT) – Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari 4 pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, saat melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswabang), di Desa Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kukar, Sabtu (9/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari akademisi Suroto, S.Sos, M.Si, juga di hadiri para pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
“Komitmen kebangsaan senantiasa dibina dan dipelihara sehingga tetap terpelihara persatuan dan kesatuan, kebersamaan, saling menghargai, guna tercapainya keserasian, keseimbangan dan keselarasan dalam segala aspek kehidupan. Untuk itu, selaku anggota DPRD Kaltim kami turut berpartisipasi dalam meningkatkan pemahaman Wasbang kepada masyarakat, ” ujar Salehuddin.
Politisi Golkar ini mengatakan, kegiatan rutin DPRD Kaltim ini dilaksanakan guna memperkokoh wawasan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ia menambahkan, tujuan kegiatan Soswabang DPRD Kaltim adalah upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan masyarakat Kaltim yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
“Terdiri dari landasan idelogi Pancasila, Konstitusi, Persatuan dan Kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah, serta mewujudkan warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam Negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan Negara kesatuan wilayah Nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. (Dar/Adv)





