• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Bupati Kukar Lakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Dr Sunggono Sebagai Sekda Kukar

admin - HabarKaltim - 15/12/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Dr Sunggono sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Kamis (14/12/2023).

Usai di kukuhkan kembali, Sekda Kabupaten Kukar Sunggono menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

“Pak Bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menjelaskan, pengukuhan Sunggono sebagai Sekda didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. Dan juga sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-4420/JP.00.02/11/2023 Tanggal 21 November 2023 terkait Perpanjangan atas masa jabatan Dr. H. Sunggono, MM. karena atas kinerja dan hasil evaluasi kinerja dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) selama 5 (lima) tahun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan sudah melalui tahapan dalam proses perpanjangan yang dilakukan panitia seleksi. Jadi ini didahului dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh tim pansel dari unsur akademisi dan pemerintah provinsi. Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” jelasnya Edi Damansyah.

Edi berharap dengan kembali dikukuhkannya Sunggono sebagai Sekda Kukar ini bisa terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya, apalagi jabatan Sekda ini merupakan jabatan yang strategis dan sentral.

“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar#Headline
PREVIOUS
Serap Tenaga Kerja Cukup Besar, Kaltim Alami Peningkatan Kepatuhan K3 100 Persen
NEXT
Perkuat Persatuan Bangsa, Salehuddin Gelar Soswabang di Desa Kahala Ilir
Related Post
10/03/2023
Kejati Kaltim Lakukan Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Di Pemprov Kaltara
14/11/2023
Bupati Kukar Pimpin Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian Serta Pengendalian Inflasi
02/03/2023
Paripurna Ke 8, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perpanjang Masa Kerja Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim
12/07/2025
Agus Aras : Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten Diperlukan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved