• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Kabid HI dan Jamsostek Aktif Lakukan Sosialisasi Untuk Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Layak

admin - Advertorial - 12/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Arismunandar sebut pihaknya aktif melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki lintas sektor antar kabupaten atau kota.

“Tugas kami ya melakukan pembinaan pada perusahaan, misal dia memiliki cabang di Balikpapan dan Samarinda, jadi itu ranah kami yang mengkoordinasikan,” terangnya.

Aris – Sapaan akrabnya mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan mengenai pentingnya melakukan kontrak kerja. Hal ini merupakan hak dasar bagi para pekerja. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan perusahaan yang merupakan dasar daripada pendirian perusahaan. Nantinya, peraturan ini akan diawasi langsung dengan Bidang Pengawasan dan dapat segera di mediasi.

“Jadi kami melakukan sosialisasi yang wajib adalah semua perusahaan harus memiliki peraturan perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, Ia jelaskan salah satu tugas utama dari Bidang HI dan Jamsostek merupakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tujuannya untuk mengatur setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang harus memiliki tata kelola yang baik. Terutama dalam pemenuhan hak kepada para pekerja, sebagaimana yang kerap terjadi yaitu hak akan mendapatkan pesangon, hak mendapatkan upah lembur, bahkan hak memperoleh jaminan sosial dan kesehatan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada perusahaan untuk dapat mewujudkan tata kelola yang layak,” pungkasnya.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Desa Loa Janan Ulu Tingkatkan Sarana Infrastruktur
NEXT
Aris Jelaskan Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Related Post
26/05/2025
Komisi II DPRD Kaltim Siap Memberikan Dukungan Pembangunan Di Kukar
08/06/2025
Pembangunan Infrastruktur Dasar Di Sangkulirang Seberang Masih Minim
17/04/2025
Kelompok Seni Berbasis Etnis Berikan Kontribusi Besar, Perkuat Identitas Budaya Kukar
04/04/2023
Hadiri Penyerahan LHP Bantuan Parpol, Nidya Listiono Apresiasi BPK RI Perwakilan Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved