• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Kabid HI dan Jamsostek Aktif Lakukan Sosialisasi Untuk Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Yang Layak

admin - Advertorial - 12/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Arismunandar sebut pihaknya aktif melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki lintas sektor antar kabupaten atau kota.

“Tugas kami ya melakukan pembinaan pada perusahaan, misal dia memiliki cabang di Balikpapan dan Samarinda, jadi itu ranah kami yang mengkoordinasikan,” terangnya.

Aris – Sapaan akrabnya mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan mengenai pentingnya melakukan kontrak kerja. Hal ini merupakan hak dasar bagi para pekerja. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan perusahaan yang merupakan dasar daripada pendirian perusahaan. Nantinya, peraturan ini akan diawasi langsung dengan Bidang Pengawasan dan dapat segera di mediasi.

“Jadi kami melakukan sosialisasi yang wajib adalah semua perusahaan harus memiliki peraturan perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, Ia jelaskan salah satu tugas utama dari Bidang HI dan Jamsostek merupakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Tujuannya untuk mengatur setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang harus memiliki tata kelola yang baik. Terutama dalam pemenuhan hak kepada para pekerja, sebagaimana yang kerap terjadi yaitu hak akan mendapatkan pesangon, hak mendapatkan upah lembur, bahkan hak memperoleh jaminan sosial dan kesehatan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan langsung kepada perusahaan untuk dapat mewujudkan tata kelola yang layak,” pungkasnya.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Desa Loa Janan Ulu Tingkatkan Sarana Infrastruktur
NEXT
Aris Jelaskan Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Related Post
25/10/2023
Bahas Program Pembangunan, Ketua DPRD Kaltim Akan Gelar Pertemuan Rutin Dengan Pj Gubernur Dan Forkopimda Kaltim
18/05/2023
Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pembukaan MTQ Kaltim Ke 44 Di Balikpapan
15/11/2023
Dispora Kukar Bersama IJTI Kaltim Sukses Gelar UKJ Televisi
03/03/2023
Muhammad Samsun Harap Desa Sumber Sari Loa Kulu Terus Komitmen Tolak Lahan Tambang Dan Fokus Pada Pertanian
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved