habarbangsa.com (TENGGARONG) – Terkait dengan tema FGD Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar hari ini yaitu “Cita-cita, Capaian dan Harapan Pendidikan Idaman Kutai Kartanegara, maka banyak hal yang perlu untuk kita cermati dengan serius jika kita ingin segera memajukan pendidikan di Kutai Kartanegara ini.
Hal ini tertuang dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Plt Asisten III Dafip Haryanto, saat membuka FGD Disdik Kukar, diruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Sabtu (21/10/2023).
Ia mengatakan, pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting, prinsip dan mendasar dalam kehidupan seseorang. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk seseorang, masyarakat, dan kemajuan sosial secara menyeluruh. Bahkan pendidikan bisa berperan sebagai pondasi bagi suatu bangsa dan negara.
“Dalam perjalanan saya memimpin Kutai Kartanegara, bahkan sebelum itu, banyak hal atau fenomena yang saya temui dan rekam di lapangan,
khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Berbagai fenomena tersebut, jika kemudian tidak segera diatasi dan dicari jalan keluarnya, maka berat rasanya Kutai Kartanegara akan meraih cita-cita dan harapannya untuk mewujudkan pendidikan idaman yang didamba-dambakan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, beberapa hal yang pertama Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan belum tercapai. Berkaitan dengan hal ini, jika mengacu pada Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, maka masih banyak capaian yang jauh dari harapan, apakah itu berkaitan dengan kualitas dan pemerataan layanan, standar jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dan hal-hal lainnya yang menjadi parameter capaian SPM Pendidikan.
Kemudian lanjutnya, penerapan Kurikulum Merdeka secara utuh belum maksimal. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini kurikulum yang berlaku adalah kurikulum merdeka. Dan dalam kaitan itu masih banyak guru yang belum memahami seutuhnya bagaimana konteks penerapan kurikulum merdeka tersebut. Dalam prakteknya masih sangat banyak guru yang menerapkan cara-cara lama dalam proses belajar mengajar di sekolah karena mungkin merasa tidak siap untuk keluar dari zona nyamannya selama ini.
“Lalu rendahnya motivasi meningkatkan kompetensi guru. Hal ini banyak saya temukan terutama bagi guru-guru yang secara usia sudah mendekati masa usia pensiun, sehingga alasan yang seringkali mengemuka ketika diminta untuk meningkatkan kompetensinya, alasan yang disampaikan adalah “saya mau pensiun”. Hal-hal semacam ini tentu saja akan terus menjadi persoalan di dunia pendidikan kita karena tidak sedikit jumlah guru yang dari segi usia sdh hampir mendekati usia pensiun, sementara kita tidak mungkin terus menunggu, sementara di sisi lain kita juga tidak mudah untuk merekrut guru baru, ” bebernya.
Ia mengaku, hal selanjutnya yakni Infrastruktur sekolah. Kita menyadari sepenuhnya bahwa tidak sedikit sekolah yang perlu kita benahi dari sisi infrastrukturnya karena infrastruktur menjadi hal mendasar untuk dapat menjalan proses pendidikan di sekolah dengan baik, aman dan nyaman. Untuk itu pendataan akan kondisi infrastruktur sekolah secara mendetail menjadi penting untuk dapat mengatasi persoalan tersebut. Pemerinth Kabupaten Kutai Kartanegara sangat berkomitmen untuk hal ini.
“Itu adalah secuil permasalahan dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi Pemkab Kukar dalam dunia pendidikannya. Masih banyak hal-hal lain yang tidak saya ungkapkan di sini, tapi jelas hal tersebut sudah pernah dan sering saya sampaikan kepada para pihak yang menjadi stakeholder utama dalam bidang pendidikan di Kukar. Oleh karena itu saya berpesan agar permasalahan- permasalahan di atas dan permasalahan-permasalahan lain yang seringkali saya sampaikan dalam banyak kesempatan bisa menjadi perhatian utama dan prioritas bagi Disdikbud Kukar, ” terangnya.
Ia menambahkan, hal itu perlu untuk segera dituntaskan mengingat tantangan ke depan jauh akan lebih besar, mengingat Kutai Kartanegara akan segera menjadi daerah mitra dari IKN. Kutai Kartanegara pada akhirnya akan menjadi salah satu tujuan migran dari banyak penduduk dari propinsi, atau kabupaten/kota lain untuk meraih peruntungannya di IKN dan sekitarnya. Artinya, kompetisi akan kompetensi dan kualifikasi seseorang akan semakin keras dan ketat.
“Jika kita tidak bersiap mulai sekarang, maka bisa dipastikan, orang lainlah yang akan merebut peluang dan kesempatan itu, dan kita akan mengulang sejarah buruk bahwa ada banyak penduduk asli di suatu daerah yang maju dan modern tetapi mereka hanya sebatas menjadi penonton saja. Tentu kita tidak mau itu terjadi di Kukar, ” tambahnya.
Untuk itu dikatakannya, langkah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara harus melakukan terobosan dengan menyusun roadmap memajukan pendidikan sebagai ikhtiar percepatan peningkatan kualitas penyelenggaraan dan mutu pendidikan dan menjamin pendidikan tetap berada dalam bingkai janji konstitusi.
Ist”Melalui penyusunan peta jalan atau roadmap memajukan pendidikan ini diharapkan menjadi panduan dan dipedomani sebagai pendidikan Kabupaten arah Kutai penyelenggaraan Kartanegara yang menjamin rencana aksi pendidikan selaras dengan konstitusi juga visi-misi Kukar Idaman bagi Pemerintah Daerah, DPRD, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan dan Pemangku kepentingan lain dalam menyusun tahapan perencanaan peningkatan mutu pendidikan dalam kurun waktu tahun 2025-2029 serta sebagai acuan untuk memobilisasi berbagai sumber daya pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan dalam konteks pembangunan di Kutai Kartanegara, ” pungkasnya. (Dar/Adv)




