• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Transmigrasi di Kaltim Masih Terbuka Luas, Berkaitan Dengan APBN

admin - Advertorial - 10/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Hasan jelaskan terdapat tiga lokasi transmigrasi nasional di Kalimantan Timur. Di antaranya daerah Maloy, Kutai Timur, Muara Komam dan Kerang, yang berada di Kabupaten Paser.

Hasan jelaskan untuk daerah Muara Komam yang berada di Kabupaten Paser merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sedangkan untuk dua kawasan lainnya merupakan kawasan prioritas nasional. Terdapat UPT Kladen yang menangani daerah Desa Kerang Kabupaten Paser dan masih terbuka dengan kapasitas 200 KK.

“Sementara baru terisi 60 KK yang telah ditempatkan, penempatan pertama terdiri dari 40 KK yang berasal dari daerah asal (daerah lain),”ungkapnya.

Ia jelaskan penempatan kedua dari 20 KK yang telah ditempatkan pun 15 KK dari setempat atau dari Kabupaten Paser dan 5 KK berasal dari daerah asal. Sehingga masih terdapat 140 KK yang masih dapat ditampung di Desa Kerang. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan pihaknya terus melaksanakan program agar terpenuhi. Namun kewenangan berada di Pemerintahan Pusat.

Penempatan transmigrasi di Desa Kerang ini telah dilakukan sejak tahun 2018. Namun hal ini berkaitan dengan penempatan yang secara nasional sangat sedikit, pihaknya hanya menerima data dan menjadi pelaksana. Hal ini juga berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang terbatas.

“Misal pada tahun 2023, secara nasional hanya melakukan transmigrasi sebanyak 120 KK dan kami tidak mendapat jatah,”pungkasnya.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Abduh Jelaskan Angka TPT Tinggi Berkaitan Dengan Hilir Mudik Penduduk
NEXT
Bupati Edi Damansyah Resmi Buka MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Kukar 2023 Di Kecamatan Kota Bangun Darat
Related Post
18/10/2023
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar Buka Seleksi Pemilihan Teruna Dara Kukar 2023
09/07/2025
Ekti Imanuel Dorong Percepatan Administrasi Pemkab Mahulu Pasca PSU
11/04/2023
Rapat Paripurna Ke 12, DPRD Kaltim Bahas Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang I 2023
10/06/2023
Jelang Idul Adha, Anggota DPRD Kaltim Minta DPKH Kaltim Perhatikan Kondisi Kesehatan Hewan Qurban
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved