• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Transmigrasi di Kaltim Masih Terbuka Luas, Berkaitan Dengan APBN

admin - Advertorial - 10/11/2023
admin
0 Comments

SAMARINDA – Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Hasan jelaskan terdapat tiga lokasi transmigrasi nasional di Kalimantan Timur. Di antaranya daerah Maloy, Kutai Timur, Muara Komam dan Kerang, yang berada di Kabupaten Paser.

Hasan jelaskan untuk daerah Muara Komam yang berada di Kabupaten Paser merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sedangkan untuk dua kawasan lainnya merupakan kawasan prioritas nasional. Terdapat UPT Kladen yang menangani daerah Desa Kerang Kabupaten Paser dan masih terbuka dengan kapasitas 200 KK.

“Sementara baru terisi 60 KK yang telah ditempatkan, penempatan pertama terdiri dari 40 KK yang berasal dari daerah asal (daerah lain),”ungkapnya.

Ia jelaskan penempatan kedua dari 20 KK yang telah ditempatkan pun 15 KK dari setempat atau dari Kabupaten Paser dan 5 KK berasal dari daerah asal. Sehingga masih terdapat 140 KK yang masih dapat ditampung di Desa Kerang. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan pihaknya terus melaksanakan program agar terpenuhi. Namun kewenangan berada di Pemerintahan Pusat.

Penempatan transmigrasi di Desa Kerang ini telah dilakukan sejak tahun 2018. Namun hal ini berkaitan dengan penempatan yang secara nasional sangat sedikit, pihaknya hanya menerima data dan menjadi pelaksana. Hal ini juga berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang terbatas.

“Misal pada tahun 2023, secara nasional hanya melakukan transmigrasi sebanyak 120 KK dan kami tidak mendapat jatah,”pungkasnya.

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Abduh Jelaskan Angka TPT Tinggi Berkaitan Dengan Hilir Mudik Penduduk
NEXT
Bupati Edi Damansyah Resmi Buka MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Kukar 2023 Di Kecamatan Kota Bangun Darat
Related Post
17/04/2023
Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltim RKPD 2024, Seno Aji Serahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim
09/03/2023
Hadiri Bedah Buku Yang Digelar ISPI Kaltim, Sarkowi Harap Pendidikan Kaltim Maju
28/10/2023
Di Desa Perjiwa, Seno Aji Gelar Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik
04/04/2023
Rusaknya Jalan Yang Menghubungkan 4 Desa Di Kubar, Mendapat Perhatian Serius Dari Komisi III DPRD Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved