habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet Hadiraharjo memastikan, pihaknya akan fasilitasi 20 pelaku usaha di Kukar memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang.
Rencananya hal ini dilakukan pada November 2023 mendatang.
“Kita akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kukar dalam memperoleh sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merk dagang, pada November 2023,” ujar Slamet Hadiraharjo.
Ia menjelaskan, HAKI atau merk dagang ini penting, sebagai penguatan usaha mereka, agar merk usaha mereka tidak diklaim oleh orang lain.
“Rencana kita nanti memfasilitasi sebanyak 20 pelaku usaha, ini bagian bentuk dukungan Dispar Kukar terhadap pelaku usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, fasilitas sertifikasi HAKI tersebut menyasar lebih kepada pelaku ekonomi kreatif, yang mengikuti pelatihan barista belum lama ini.
“Kedepan fasilitasi HAKI terus dilakukan, bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi HAKI bisa saja, untuk syaratnya tidak sulit paling tidak sudah memiliki NIB,” pungkasnya. (Dar/Adv)





