habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota DPRD provinsi Kaltim dari Dapil Kukar Salehuddin, S.Sos,S.Fil,M.AP mengatakan, dari sekian Perda yang sudah disahkan, Perda Ketahanan Keluarga dianggap sepele tetapi ternyata ini cukup penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
Lewat Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.
Hal ini diungkapkan Salehuddin saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah ke 4, yakni Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, berlangsung di RT 12 Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Minggu (16/04/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar H. Nasrun, Ketua RT 12 Serta dihadiri tokoh masyarakat dan ibu-ibu dari Majelis Taklim.
Politisi Golkar ini mengaku, penyebarluasan Perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga.
“Untuk itu saya juga berharap para peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas,” harapnya.
Salehuddin menjelaskan, kenapa ada kegiatan Penyebarluasan Perda, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan ke masyarakat.
“Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu, ini salah satu upaya kita bagaimana memberikan informasi terkait Perda-perda yang telah di sahkan oleh DPRD Provinsi Kaltim melalui kegiatan Penyebarluasan Perda,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada intinya kita berupaya bagaimana menyebarluaskan informasi Perda ini kepada masyarakat, dan sebagian besar yang hadir adalah Ibu-ibu, karena Ibu-ibu menjadi salah satu komponen terpenting dalam keluarga.
“Paling banyak peserta yang hadir ibu-ibu karena memang Perda ini fokus ke tatanan lingkup kecil keluarga. Harapannya beberapa penjelasan narasumber itu akan memberikan informasi yang berharga bagi kita,” pungkasnya. (Dar/Adv)





