habarbangsa.com (LOA JANAN) – Bupati Kukar Edi Damansyah melantik Adi Sucipto sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Purwajaya Periode Sisa Masa Jabatan 2019-2025, bertempat di BPU Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan Kukar, Rabu ((11/10/2023) sore.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada Adi Sucipto betul-betul lakukan amanah tugas ini dengan baik, karena masa pengabdiannya sebagai Kades hanya sekitar 15 bulan.
“Menjalankan amah ini tidak usah berfikir terlalu tinggi dan kerjakan saja apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa Purwajaya, ” ujarnya.
Ia juga meminta, agar Kades yang baru dilantik untuk fokus mengerjakan pertanian dan program pemberdayaan kemasyarakatan ekonomi kerakyatan.
“Karena dilihat dari data struktur ekonominya desa Purwajaya ini juga cukup baik,” imbuhnya.
Ia mengaku, salah satu indikator perekonomian desa Purwajaya baik karena warga Pra sejahteranya (dibawah garis kemiskinan) sedikit. Untuk itu lakukan hal-hal yang konkrit, kerjasama dengan para pemangku kepentingan karena tidak ada keberhasilan yang dicapai dengan kerja sendiri.
“Yakni bagaimana berkomunikasi dan berkolaborasi, tentunya niatkan semua amanah ini dikerjakan lillahi ta’ala. Untuk mendapatkan bagaimana kita memberikan manfaat kepada sesama,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam tahapan proses pemilihan Kades itu, pasti ada perbedaan karena demokrasi mengharuskan ada berbedaan. Kemudian, perbedaan demokrasi itu untuk menguatkan. Jangan sampai perbedaannya untuk memecah belah persatuan/kesatuan.
“Proses pemilihan Kades sudah selesai ada perbedaan di dalam proses pemilihan tutup. Mari buka lembaran baru lagi untuk bekerja bersama, ” tutupnya. (Dar/Adv)





