habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP menjadi narasumber Dialog Publika bersama dua narasumber lainnya dengan tema Tantangan Kaltim Kelola Dana Desa 777,27 Miliar, di studio TVRI Kaltim Samarinda, Kamis (13/07/2023).
Dalam kesempatan itu, politisi Golkar ini menjelaskan, dari kurun waktu tahun 2015 sampai 2022 itu dana Desa yang sudah di salurkan ke 841 Desa di Kaltim totalnya sekitar Rp 6,5 Triliun, kemudian rata-rata dari total itu setiap Desa mendapatkan sekitar Rp 700 juta, walaupun ada yang mendapatkan lebih dari nilai itu atau bahkan ada yang kurang.
“Alhamdulillah dengan proses penyaluran dana itu memang sebagian besar dari 841 Desa ini mengalami peningkatan terutama yang selama ini daerah tertinggal untuk Kaltim ada 17 Desa, selebihnya ada Desa berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri, ” ungkapnya.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengaku, dalam dialog tersebut ada pertanyaan juga sejauh mana efektivitas dan efisiensi dari dana Desa untuk membangun Desa-desa di Kaltim, salah satu faktor bagaimana ini bisa terlaksana sebenarnya terkait dengan SDM aparatur Desa terkait pengelolaan dana Desa.
“Selama ini dari sistem administrasi sudah cukup normatif, artinya ada ketentuan Undang-Undang yang mengatur, termasuk PP dan peraturan Menteri Keuangan terkait realisasi dan fokus program yang diberikan melalui dana Desa, ” imbuhnya.
Namun lanjutnya, saat ini sejauh mana SDM ini bisa maksimal melaksanakan dana Desa itu tergantung SDMnya, dan sebenarnya masing-masing pemerintah Kabupaten telah melaksanakan diklat yang hampir setiap tahun dilaksanakan, baik untuk Kadesnya, aparatur Desanya, bahkan sekarang menyasar ke lembaga Desa, sehingga untuk meng-upgrade peningkatan SDM itu komitmen pemerintah cukup bagus.
“Diklat yang telah dilakukan ini apakah itu sudah cukup, tapi saya rasa masih belum karena masih ada beberapa Desa di Kaltim tertinggal, ” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah provinsi Kaltim bukan hanya menyalurkan saja Dana Desa dari pemerintah pusat, tapi bisa lebih banyak mengintervensi terutama untuk Desa-desa yang tertinggal maupun berkembang agar beralih statusnya ke Desa Maju maupun Mandiri, karena selama ini evaluasi kita bantuan keuangan provinsi itu hanya sebatas 50 juta per Desa dan ini dirasa kurang maksimal kalau kita bicara dengan tantangan Desa-desa di Kaltim.
“Karena tantangannya cukup unik, pertama kalau bicara wilayah ada beberapa Desa masih terisolir, dan ada beberapa pelayanan dasarnya juga kurang, misalnya fasilitas kesehatan, akses untuk menuju Desa masih kurang, kalau kita mengandalkan dana Desa maupun ADD dimasing-masing Kabupaten itu prosesnya akselerasinya cukup lamban, maka kita berharap intervensi itu bukan hanya alokasi Dana Desa dari pemerintah Kabupaten tapi juga ada intervensi khusus yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Kaltim, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





