habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Persatuan Guru PPPK Kaltim bahas regulasi pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), berlangsung di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/05/2023).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Wakil Ketua Puji Setyowati, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, serta sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Rusman Ya’qub, dan Abdul Kadir Tappa. Sementar rapat juga dihadiri Disdikbud Kaltim, BKD Kaltim, BPKAD, dan PGRI Kaltim.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, ada beberapa usulan Forum Persatuan Guru PPPK Kaltim yang disampaikan dalam RDP tersebut, diantaranya memberikan Uang Makan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan melihat kondisi geografis unit kerja PPPK yang disetarakan dengan PNS sebagaimana amanat UU No. 5 tahun 2014. Memberikan Perlindungan dan Jaminan kepada PPPK yang disetarakan dengan PNS.
“Kemudian tugas dan fungsi PPPK harus sesuai dengan SK yang diterima masing-masing, dan sesuai mata pelajaran yang tertera di SK PPPK. Memberikan THR dan Gaji Ketiga Belas kepada PPPK. Perpanjangan kontrak PPPK tahun 2027 diharapkan agar dilakukan secara otomatis. Dan menyarankan untuk melakukan telaah kenaikan gaji berkala PPPK melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, ” terang Puji.
Ia mengaku, pihaknya di Komisi IV tidak punya kewenangan untuk bisa menentukan ini, tetapi nanti kita akan melihat struktur kemampuan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, jika mengacu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi pembayaran TPP untuk PPPK dilakukan oleh daerah berdasarkan kemampuan keuangan, maka pihaknya akan ada pertemuan lanjutan pada 5 Juni mendatang.
“Sudah kami jadwalkan, kemudian akan kami undang bagian hukum untuk melakukan telaah mengenai hal ini. Rencana pertemuan yang akan datang diharap mampu meminimalisir persoalan yang saat ini sedang disikapi, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





