• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Forum Persatuan Guru PPPK Kaltim

admin - Advertorial - 30/05/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Persatuan Guru PPPK Kaltim bahas regulasi pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), berlangsung di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/05/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Wakil Ketua Puji Setyowati, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan, serta sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Rusman Ya’qub, dan Abdul Kadir Tappa. Sementar rapat juga dihadiri Disdikbud Kaltim, BKD Kaltim, BPKAD, dan PGRI Kaltim.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, ada beberapa usulan Forum Persatuan Guru PPPK Kaltim yang disampaikan dalam RDP tersebut, diantaranya memberikan Uang Makan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan melihat kondisi geografis unit kerja PPPK yang disetarakan dengan PNS sebagaimana amanat UU No. 5 tahun 2014. Memberikan Perlindungan dan Jaminan kepada PPPK yang disetarakan dengan PNS.

“Kemudian tugas dan fungsi PPPK harus sesuai dengan SK yang diterima masing-masing, dan sesuai mata pelajaran yang tertera di SK PPPK. Memberikan THR dan Gaji Ketiga Belas kepada PPPK. Perpanjangan kontrak PPPK tahun 2027 diharapkan agar dilakukan secara otomatis. Dan menyarankan untuk melakukan telaah kenaikan gaji berkala PPPK melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, ” terang Puji.

Ia mengaku, pihaknya di Komisi IV tidak punya kewenangan untuk bisa menentukan ini, tetapi nanti kita akan melihat struktur kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, jika mengacu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbunyi pembayaran TPP untuk PPPK dilakukan oleh daerah berdasarkan kemampuan keuangan, maka pihaknya akan ada pertemuan lanjutan pada 5 Juni mendatang.

“Sudah kami jadwalkan, kemudian akan kami undang bagian hukum untuk melakukan telaah mengenai hal ini. Rencana pertemuan yang akan datang diharap mampu meminimalisir persoalan yang saat ini sedang disikapi, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Guru P3K#Headline#Komisi IV#RDP
PREVIOUS
Salehuddin : Pembangunan Pengembangan Gedung RSUD AM Parikesit Juga Harus Dibarengi Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan
NEXT
Salehuddin Monitoring Ke SMK Negeri 1 Muara Badak
Related Post
22/11/2024
Salehuddin : Pentingnya Pembenahan Infrastruktur Pendidikan Sebagai Salah Satu Fokus Utama 
30/03/2023
DPRD Kaltim Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022
06/11/2023
Bupati Kukar Apresiasi Ajang Body Fitness Piala Kesultanan Kutai Kartanegara se-Kaltim, Berharap Jadi Agenda Tahunan
28/06/2025
Yonavia Komitmen Perjuangkan Setiap Harapan Yang Disampaikan Masyarakat
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved