habarbangsa.com (SEBULU) – Kegiatan Penyebarluasan Perda kembali dilaksanakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, kali ini berlangsung di Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (20/05/2023).
Dalam kegiatan ini legislator Karang Paci dari Dapil Kukar tersebut menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, juga dihadiri Kepala Desa Sebulu Ulu Zul Haidir, Ketua BPD, tokoh masyarakat serta para ibu-ibu di Desa Sebulu Ulu.
Politisi Golkar ini mengatakan, bahwa pada intinya kita berupaya bagaimana menyebar luaskan informasi Perda ini kepada masyarakat, dan sebagian besar yang hadir adalah Ibu-ibu, karena Ibu-ibu menjadi salah satu komponen terpenting dalam keluarga.
“Harapannya Perda ini dapat dipahami substansinya, karena bagaimanapun ketika keluarga bisa berjalan dengan penuh ketahanan keluarga maka ini akan menjadi penopang dari pada proses pembangunan di daerah, dan semoga informasi yang kami sampaikan bisa dipahami oleh masyarakat dan bisa menjadi contoh bagi keluarga-keluarga di sekitarnya, ” tuturnya.
Ia menambahkan, kegiatan Penyebarluasan Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Sebulu Ulu Zul Haidir menambahkan, pihaknya mewakil masyarakat mengucapkan terimakasih atas kehadiran anggota DPRD Kaltim.
“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Sebulu Ulu terutama menyangkut Perda Ketahanan Keluarga, ” tutupnya. (Dar/Adv)





