• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Gelar Penyebarluasan Perda Di Desa Badak Baru, Baharuddin Demmu Pastikan Semua Orang Berhak Mendapat Bantuan Hukum

admin - Advertorial - 29/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (MUARA BADAK) – Dengan Adanya Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, maka proses pendampingan itu juga berjalan dengan baik, karena semua masyarakat di Kaltim berhak mendapatkan Bantuan Hukum.

Hal ini disampaikan Baharuddin Demmu, saat menggelar penyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang keempat, diselenggarakan di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak Kukar, Jum’at (28/04/2023).

“Alhamdulillah, kembali bertemu dengan rakyat. Dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-4. Dan materi yang dipilih yakni Perda Nomor 05 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, ” ungkap Baharuddin Demmu.

Dalam kesempatan itu, politisi PAN ini juga meminta agar Pemprov bekerja sama secepatnya dengan lembaga bantuan hukum, sehingga masyarakat Kaltim mudah nanti untuk konsultasi apabila mendapatkan proses hukum.

“Saya juga ucapkan terima kasih untuk seluruh warga Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, yang hadir pada agenda hari ini. Semoga materi yang diberikan dapat bermanfaat kedepannya, ” tuturnya.

Ia menambahkan, saat kegiatan berlangsung warga aktif bertanya. Ada juga yang meminta penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi anggota legislatif.

“Beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat kita tanggapi dan tindak lanjuti, semoga kehadiran kami bermanfaat bagi masyarakat, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#DPRD Kaltim#Headline#Penyebarluasan Perda#Penyelenggaraan Bantuan Hukum
PREVIOUS
Tahun Ini Perbaikan Jembatan Sambera Dilakukan Penanganan Permanen
NEXT
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otda Ke 27, Ini Harapan Nidya Listiono
Related Post
29/10/2023
BUMDes Barokah Bersama Desa Kayu Batu Kembangkan Usaha Bank Sampah
16/02/2024
Waduk Panji Sukarame Bakal Dipercantik
05/07/2023
Seno Aji Harap Putra Asli Kaltim Terpilih Sebagai Pj Gubernur
13/10/2023
Kecamatan Loa Kulu Siapkan SDM Untuk Kegiatan Strategis Pengembangan Sambut IKN
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved