• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Rapat Paripurna Ke 7, DPRD Kaltim Tetapkan Pansus Untuk 4 Ranperda

admin - Advertorial - 21/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-7 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Sigit Wibowo, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi dan beberapa OPD dilingkungan provinsi Kaltim, berlangsung Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Selasa (21/2/2023).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Gubernur Kaltim Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Frakai-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan 2 Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dan Penetapan Pembahas 4 Buah Ranpenda oleh Komisi Atau Gabungan Komisi Atau Pansus.

“Salah satu pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut yakni membentuk Pansus untuk 4 buah Ranperda, yakni 2 Ranperda dari Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Pengelola Keuangan Daerah serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan 2 Ranperda dari inisiatif DPRD Kaltim yakni tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dan kita telah membentuk Pansus dengan masa kerja 3 bulan, ” ujar Sigit Wibowo.

Politikus PAN ini mengatakan untuk Ranperda Pengelola Keuangan Daerah, ini tentu saja kedepan kita buatkan Perda, supaya bisa mengikat antara kedua belah pihak. Kemudian juga ada perbaikan terkait dengan Ranperda pengelolaan keuangan daerah, ini Pansus yang akan bekerja.

“Kemudian yang kedua terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ini beberapa kali kita revisi tentunya outputnya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah. Dan sebagaimana telah kita programkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita mengimbau kepada masyarakat agar berkontribusi terkait dengan pajak dan retribusi pada pemerintah daerah, ” tuturnya.

Kemudian lanjut Sigit, Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, sebenarnya Ranperda ini nantinya untuk mengikat kita bersama di Kaltim, kita membuat turunan supaya bahasa daerah kita ini bisa menjadi bahasa yang dipakai didaerah kita. Dan ini tentu saja harus dilestarikan dan kita bisa pakai bahasa daerah kita terus menerus dan tidak punah karena dilestarikan.

“Yang terakhir Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini sebenarnya turunan dari UU juga, dan juga terkait dengan 4 pilar, kita juga ada program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang sudah berjalan. Dulu ada penataran P4 sekarang tidak ada lagi, nah ini ketika teman-teman melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan ada juga masukan dari masyarakat, agar wawasan kebangsaan ini bisa menjadi salah satu program, dan tentu saja kita bahas dalam Ranperda ini nantinya, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Pansus#Ranperda#Rapat Paripurna
PREVIOUS
Ketua DPRD Kaltim Dukung Setiap Event Olahraga Yang Diselenggarakan Di Kaltim
NEXT
Awal Tahun 2023, PT Pertamina Hulu Mahakam Berhasil Capai Produksi Gas 600 Juta Standar Kaki Kubik
Related Post
30/05/2025
Salehuddin Tanggapi Peran Jurnalis Sebagai Kontrol Sosial
18/03/2023
Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang
24/10/2023
Akhmed Reza Fachlevi : Pentingnya Peningkatan Tenaga Kerja Lokal Dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
27/05/2024
Desa Kota Bangun III Miliki Objek Wisata Danau Kumbara, Dispar Kukar Berperan Penting
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved