• Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Polres Kukar Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Di Muara Kaman

admin - OdahEtam - 01/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (MUARA KAMAN) – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis shabu BN (30), di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang Kanan Kecamatan Muara Kaman Kutai Kertanegara, Rabu (29/03/2023) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 wita. Awalnya pada hari senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 wita team Opsnal Reskoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Desa Menamang Kanan Kecamatan Muara Kaman Kukar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut team langsung berangkat menuju daerah tersebut yang dipimpin oleh KBO Reskoba Polres Kukar IPDA RASTRA ELFRA MOKAT S.Tr.K, lalu team sampai pada pukul 15.00 wita dan langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, pada Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 wita, team kembali mendapatkan informasi bahwa seseorang yang sering melakukan transaksi tersebut BN dan tinggal di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang, lalu team kembali melakukan pemantauan di daerah rumah tersebut.

“Pada rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 wita tepatnya di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang Kanan team melakukan penggerebekan dan langsung bertemu dengan seseorang laki-laki BN, kemudian team kembali melakukan penggeledahan badan ditemukan sebuah tas hitam yang ditemukan didalam kamarnya yang didalamnya berisikan 155 pocket sabu, kemudian team lakukan introgasi bahwa benar sabu-sabu yang ada didalam tas tersebut ialah miliknya. Kemudian BN beserta barang bukti lainnya dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut, ” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 155 poket sabu dengan berat kotor 48,32 gram, 2 bendel plastik klip, 1 plastik klip besar, 1 unit HP OPPO hitam, 1 sendok takar, 2 alat suntik/insulin, 1 tas eiger hitam dan uang tunai Rp. 6.700.000.

“Dalam kasus ini pelaku akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tandanya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#Muara Kaman#Pengedar narkoba#Polres Kukar
PREVIOUS
PT. MGRM Dan Kejari Kukar Tandatangani MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
NEXT
Kabag Kesra : Pelatihan Tahfizh Tahun Ini Dilaksanakan LPTQ Kabupaten Kukar
Related Post
17/08/2025
Tradisi Unik, Warga Di 5 RT Kelurahan Mangkurawang Rutin Gelar Upacara Bendera di HUT RI
05/04/2024
Salehuddin Serahkan Simbolis Sertifikat Pelatihan Digital Marketing Garapan Disnakertrans Kaltim
08/02/2025
Salehuddin Gelar Sosper Kedua, Ajak Tingkatkan Ketahanan Keluarga
01/12/2023
3 Perseroda di Kukar Serahkan Deviden Ke Pemkab Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved