• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Polres Kukar Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Di Muara Kaman

admin - OdahEtam - 01/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (MUARA KAMAN) – Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkotika jenis shabu BN (30), di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang Kanan Kecamatan Muara Kaman Kutai Kertanegara, Rabu (29/03/2023) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 wita. Awalnya pada hari senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 wita team Opsnal Reskoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Desa Menamang Kanan Kecamatan Muara Kaman Kukar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut team langsung berangkat menuju daerah tersebut yang dipimpin oleh KBO Reskoba Polres Kukar IPDA RASTRA ELFRA MOKAT S.Tr.K, lalu team sampai pada pukul 15.00 wita dan langsung melakukan penyelidikan, ” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, pada Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 wita, team kembali mendapatkan informasi bahwa seseorang yang sering melakukan transaksi tersebut BN dan tinggal di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang, lalu team kembali melakukan pemantauan di daerah rumah tersebut.

“Pada rabu 29 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 wita tepatnya di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang Kanan team melakukan penggerebekan dan langsung bertemu dengan seseorang laki-laki BN, kemudian team kembali melakukan penggeledahan badan ditemukan sebuah tas hitam yang ditemukan didalam kamarnya yang didalamnya berisikan 155 pocket sabu, kemudian team lakukan introgasi bahwa benar sabu-sabu yang ada didalam tas tersebut ialah miliknya. Kemudian BN beserta barang bukti lainnya dibawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut, ” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 155 poket sabu dengan berat kotor 48,32 gram, 2 bendel plastik klip, 1 plastik klip besar, 1 unit HP OPPO hitam, 1 sendok takar, 2 alat suntik/insulin, 1 tas eiger hitam dan uang tunai Rp. 6.700.000.

“Dalam kasus ini pelaku akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tandanya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#Muara Kaman#Pengedar narkoba#Polres Kukar
PREVIOUS
PT. MGRM Dan Kejari Kukar Tandatangani MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
NEXT
Kabag Kesra : Pelatihan Tahfizh Tahun Ini Dilaksanakan LPTQ Kabupaten Kukar
Related Post
02/03/2023
Bupati Kukar Edi Damansyah Tanggapi Putusan MK Terkait Gugatan UU Pilkada
18/02/2023
Bupati Kukar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1444 H Di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman
06/10/2025
Salehuddin Gelar PDD Ke 9 Di Desa Batu-Batu Muara Badak
13/04/2025
Dispar Kukar Fasilitasi Talenta-talenta Lokal Tampil Di SOE
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved