habarbangsa.com (BALIKPAPAN) – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Yang Mulia H. Adji M Arifin turut menghadiri kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).
Namun, di acara tersebut, yang mulia Sultan tidak ditempatkan di jajaran tamu kehormatan terdepan dalam acara penyambutan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) organisasi masyarakat Remaong Kutai Menamang (RKM) Kutai Kartanegara (Kukar), Moch Saddam Jordi, yang menyayangkan perlakuan dari Protokol Kepresidenan Saat Kunjungan Presiden Prabowo tersebut.
Menurut Jordi, penempatan Sultan Kutai di barisan belakang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap kedudukan dan nilai historis Kesultanan Kutai Kartanegara sebagai kerajaan tertua di Nusantara.
“Ini sangat disayangkan. Sultan Kutai Kartanegara adalah simbol adat, sejarah, dan kehormatan masyarakat Kutai. Sudah seharusnya beliau berada di posisi paling terhormat,” ujar Jordi, Senin (12/1/2026).
Kekecewaan tersebut semakin terasa ketika Presiden Prabowo Subianto secara langsung menegur dan menyapa satu per satu pejabat daerah yang hadir. Presiden memulai dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, hingga tiba pada giliran Sultan Kutai Kartanegara.
“Presiden sendiri terlihat terkejut saat mengetahui Sultan Kutai duduk di barisan belakang. Ini menjadi bukti bahwa secara etika dan protokoler, penempatan tersebut memang tidak pantas,” kata Jordi.
Ia menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya sensitivitas protokoler terhadap tokoh adat dan budaya lokal.
Jordi pun meminta agar ke depan pihak protokoler dalam tingkatan pemerintahan lebih menghormati nilai-nilai kearifan lokal, terutama dalam agenda kenegaraan yang melibatkan pemimpin adat.
“Ini bukan sekadar soal tempat duduk, tetapi soal penghormatan terhadap martabat adat dan sejarah daerah,” tutupnya. (Dar)





