• Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

PT. MGRM Dan Kejari Kukar Tandatangani MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

admin - Bisnis - 31/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Perseroda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di aula kantor Kejari Kukar, Jum’at (31/03/2023).

Penandatangan MoU antara PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kukar ini dilakukan Dirut PT. MGRM Efri Novianto dengan Kajari Kukar Tommy Kristanto, disaksikan Kasi Datun Kejari Kukar Dani K. Daulay, dan dihadiri jajaran Kasi dilingkungan Kejari Kukar dan staf PT. MGRM.

Kajari Kukar Tommy Kristanto mengatakan, bahwa tujuan MoU ini adalah ketika teman-teman di PT MGRM menghadapi permasalahan hukum terutama yang berkaitan dengan hukum perdata atau tata usaha negara, kita siap untuk mendampingi sebagai Jaksa Pengacara Negara, dan kerjasama ini dilaksanakan selama dua tahun.

‘Kita berharap pelayanan yang kita berikan kepada PT MGRM bisa maksimal, dan semoga dengan struktur Direksi yang baru ini, PT MGRM juga bisa lebih maksimal dalam pengelolaan perusahaan, dan kami di Kejaksaan siap melayani dan membantu, ” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. MGRM Efri Novianto mengatakan, dalam kegiatan ini kami ingin memperpanjang MoU yang pernah dilakukan Direksi sebelumnya.

“Dan kami harap kegiatan perusahaan kedepan dapat berjalan lancar dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, agar semua tindak lanjut kerja atau bisnis kami kedepan dalam pengawasan dengan asistensi dan sesuai jalur yang benar, ” ujarnya.

Terpisah, Komisaris PT MGRM Alfian Noor menambahkan, perjanjian kerjasama ini salah satu bentuk upaya kami bahwa PT MGRM ini adalah Perseroda yang memang benar-benar serius berupaya untuk melakukan usaha bisnis sekaligus melakukan pelayanan.

“Kita berharap permasalahan hukum yang kita penuhi didalam lingkup kegiatan usaha kita ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan PAD untuk Kukar. Dan tahap awal dengan Direksi baru ini kita memang melakukan pembenahan dari sisi internal, sehingga jika personil kita sudah sesuai apa yang memang diharapkan saya kira kegiatan-kegiatan usaha bisa berjalan dengan baik, ” pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#Kejari Kukar#MGRM#MoU
PREVIOUS
Norhayati US Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD Kaltim
NEXT
Polres Kukar Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Di Muara Kaman
Related Post
22/02/2023
Skuad Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Prestasi Level Nasional hingga Dunia
12/01/2023
Sukses Berbisnis
18/01/2023
Investasi untuk Masa Depan: Saham, Reksa Dana, Properti, dan Logam Mulia
04/02/2023
New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved