• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Gelar RDP, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Ingin Mendapat Masukan Dari Beberapa Instansi

admin - Advertorial - 22/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

RDP tersebut dipimpin Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang didampingi anggota Pansus lainnya Dan dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Perguruan Ilmu Pendidikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Mulawarman dan Tokoh Sastra dan Budaya, berlangsung di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang mengatakan, RDP ini dilakukan agar bagaimana nanti strategi kebijakan penggunaan bahasa daerah di Kaltim, semua yang hadir menyambut dengan baik apalagi Kaltim akan ada IKN, karena bahasa daerah kita merupakan bagian dari identitas dari masyarakat Kaltim.

“Sementara ini masih ada beberapa masukan, dan sudah ada 4 bahasa daerah yang masuk di dalam revitalisasi bahasa, diantaranya bahasa Kutai, Kenyah dan Paser, tadi juga dari peserta RDP juga meminta kita lebih baik pertama penggunaan bahasa itu disesuaikan dengan suku, ” ujar Politisi PDIP ini.

Ia mencontohkan, misalnya bahasa Kutai dimasukkan kategori melayu, sebaiknya disebutkan bahasa Kutai memang Kutai sesuai dengan sukunya, kemudian masukan yang sangat bagus tadi dari Perda ini harus diberikan ruang kepada Perda Kabupaten Kota masing-masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai di Kabupaten Kota masing-masing, karena di Kaltim Kabupaten Kotanya beda-beda, yang mayoritas bahasa daerahnya apa itu beda-beda.

“Di Kukar bisa bahasa Kutai, tapi kalau di Mahakam Ulu kan tidak bisa pakai bahasa Kutai, mungkin bahasa bahau atau Kenyah, demikian juga di Kutim maupun di Paser. Sehingga dari Perda yang kita buat ini, kita juga berikan ruang kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk membuat Perda yang secara spesifik bahasa daerah apa yang masih hidup dan mendominasi di wilayahnya masing-masing, ” terangnya.

Ia mengaku, urgensi dari Perda ini yang pertama kita ingin melestarikan bahasa daerah itu sendiri, jangan sampai bahasa daerah itu punah, dan anak cucu kita kedepan tidak tau bahasa ibunya atau bahasa asalnya.

“Apalagi dengan adanya IKN dan zaman sekarang sangat modern. Dan berikutnya Perda ini melindungi bahasa daerah, karena dengan adanya IKN pasti banyak suku-suku lain yang akan ada di Kaltim, jangan sampai bahasa daerah itu tenggelam atau hilang, karena ini bagian dari Identitas dari masyarakat Kaltim, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Pansus#Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah#Veridiana Huraq Wang
PREVIOUS
Penundaan Persetujuan Ranperda Menjadi Perda RTRW Ditanggapi Baharuddin Demmu
NEXT
Ratusan Pegawai Kaltim Lolos PPPK Tapi Berstatus Tanpa Penempatan Mendapat Perhatian Serius Dari Salehuddin
Related Post
27/10/2023
Kejuaraan Pickleball Kukar 2023 Resmi Dibuka Sekda Kukar
27/05/2024
Kota Raja Running Festival Sukses Digelar
27/04/2023
Sutomo Jabir Harap Jalan Tol Samarinda – Bontang Dapat Terealisasi
17/06/2025
Reza Usulkan Reformulasi Kebijakan Tata Ruang Di Wilayah Berbatasan Dengan Area Pertambangan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved