• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Gelar RDP, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Ingin Mendapat Masukan Dari Beberapa Instansi

admin - Advertorial - 22/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) keutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

RDP tersebut dipimpin Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang didampingi anggota Pansus lainnya Dan dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Perguruan Ilmu Pendidikan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Mulawarman dan Tokoh Sastra dan Budaya, berlangsung di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Senin (20/3/2023).

Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang mengatakan, RDP ini dilakukan agar bagaimana nanti strategi kebijakan penggunaan bahasa daerah di Kaltim, semua yang hadir menyambut dengan baik apalagi Kaltim akan ada IKN, karena bahasa daerah kita merupakan bagian dari identitas dari masyarakat Kaltim.

“Sementara ini masih ada beberapa masukan, dan sudah ada 4 bahasa daerah yang masuk di dalam revitalisasi bahasa, diantaranya bahasa Kutai, Kenyah dan Paser, tadi juga dari peserta RDP juga meminta kita lebih baik pertama penggunaan bahasa itu disesuaikan dengan suku, ” ujar Politisi PDIP ini.

Ia mencontohkan, misalnya bahasa Kutai dimasukkan kategori melayu, sebaiknya disebutkan bahasa Kutai memang Kutai sesuai dengan sukunya, kemudian masukan yang sangat bagus tadi dari Perda ini harus diberikan ruang kepada Perda Kabupaten Kota masing-masing untuk menetapkan bahasa daerah apa yang akan dipakai di Kabupaten Kota masing-masing, karena di Kaltim Kabupaten Kotanya beda-beda, yang mayoritas bahasa daerahnya apa itu beda-beda.

“Di Kukar bisa bahasa Kutai, tapi kalau di Mahakam Ulu kan tidak bisa pakai bahasa Kutai, mungkin bahasa bahau atau Kenyah, demikian juga di Kutim maupun di Paser. Sehingga dari Perda yang kita buat ini, kita juga berikan ruang kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk membuat Perda yang secara spesifik bahasa daerah apa yang masih hidup dan mendominasi di wilayahnya masing-masing, ” terangnya.

Ia mengaku, urgensi dari Perda ini yang pertama kita ingin melestarikan bahasa daerah itu sendiri, jangan sampai bahasa daerah itu punah, dan anak cucu kita kedepan tidak tau bahasa ibunya atau bahasa asalnya.

“Apalagi dengan adanya IKN dan zaman sekarang sangat modern. Dan berikutnya Perda ini melindungi bahasa daerah, karena dengan adanya IKN pasti banyak suku-suku lain yang akan ada di Kaltim, jangan sampai bahasa daerah itu tenggelam atau hilang, karena ini bagian dari Identitas dari masyarakat Kaltim, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Pansus#Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah#Veridiana Huraq Wang
PREVIOUS
Penundaan Persetujuan Ranperda Menjadi Perda RTRW Ditanggapi Baharuddin Demmu
NEXT
Ratusan Pegawai Kaltim Lolos PPPK Tapi Berstatus Tanpa Penempatan Mendapat Perhatian Serius Dari Salehuddin
Related Post
02/10/2023
Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
14/07/2025
Komisi IV DPRD Kaltim Pantau Kesiapan Sarana Dan Prasarana SMAN 10 Samarinda Jelang Tahun Ajaran Baru
05/07/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 21
13/07/2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dampingi Wabup Kukar Serahkan Bantuan 217 Ton Pupuk Granul
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved