• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Perubahan Perda No 9/2016 Menunggu Persetujuan Kemendagri

admin - Advertorial - 18/01/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim sudah masuk tahap final.

Tetapi lanjut Bahar sapaan akrabnya, hal ini masih menunggu persetujuan atau asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Keputusan Kemendagri akan menjadi dasar pengesahan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim, ” ungkap Baharuddin Demmu saat dihubungi, Rabu (18/01/2023).

Politisi PAN ini menambahkan, untuk langkah selanjutnya setelah komisi I mendapatkan persetujuan tersebut, maka akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemprov Kaltim berikutnya.

“Untuk itu Komisi I meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan untuk menunggu terbitnya hasil fasilitasi Ranperda dari Kementerian Dalam Negeri. Yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk melaksanakan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda ditetapkan menjadi Perda, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#DPRD Kaltim#Headline#Perda 9/2016
PREVIOUS
habarBuku: Sapiens – Yuval Noah Harari
NEXT
Diamanahkan Menjadi Anggota Banggar, Salehuddin Soroti OPD Dengan Tingkat Serapan Anggaran Belum Maksimal
Related Post
07/11/2023
UU Nomor 2 Tahun 2004 Jadi Dasar Penanganan Kasus PHI Di Kaltim
24/05/2025
Sabaruddin Panrecalle: Pembangunan Balikpapan Butuh Perhatian Serius dari Pemprov Kaltim
12/03/2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ikut Menyambut Kedatangan Menhan Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Kaltim
02/11/2023
Harapan Salehuddin Kepada Dua Anggota DPRD Kaltim PAW Yang Baru Dilantik
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved