• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Perubahan Perda No 9/2016 Menunggu Persetujuan Kemendagri

admin - Advertorial - 18/01/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim sudah masuk tahap final.

Tetapi lanjut Bahar sapaan akrabnya, hal ini masih menunggu persetujuan atau asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Keputusan Kemendagri akan menjadi dasar pengesahan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim, ” ungkap Baharuddin Demmu saat dihubungi, Rabu (18/01/2023).

Politisi PAN ini menambahkan, untuk langkah selanjutnya setelah komisi I mendapatkan persetujuan tersebut, maka akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemprov Kaltim berikutnya.

“Untuk itu Komisi I meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan untuk menunggu terbitnya hasil fasilitasi Ranperda dari Kementerian Dalam Negeri. Yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk melaksanakan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda ditetapkan menjadi Perda, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#DPRD Kaltim#Headline#Perda 9/2016
PREVIOUS
habarBuku: Sapiens – Yuval Noah Harari
NEXT
Diamanahkan Menjadi Anggota Banggar, Salehuddin Soroti OPD Dengan Tingkat Serapan Anggaran Belum Maksimal
Related Post
14/10/2023
Pemkab Kukar Akan Gelar Program Aksi Pembangunan Pertanian Terintegrasi Kawasan
07/07/2023
Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Tanggapan Salehuddin
20/05/2023
Bangun Ketahanan Keluarga, Salehuddin Gelar Penyebarluasan Perda Di Desa Sebulu Ulu
21/11/2023
Salehuddin Harap Nilai UMP Kaltim 2024 Lebih Manusiawi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved