habarbangsa.com (TENGGARONG) – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/11/2025) malam.
Laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 dilakukan melalui serangkaian rapat bersama TAPD, serta telah menyesuaikan dinamika fiskal nasional, termasuk penurunan Transfer ke Daerah dalam APBN 2026.
“Struktur APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 7,116 triliun, terdiri dari pendapatan Daerah: Rp 6,485 triliun, belanja Daerah: Rp 7,106 triliun dan pembiayaan Netto: Rp 611 miliar (SILPA 2025), ” jelas Ahmad Yani.
Ia mengatakan, Banggar juga menyoroti pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan terhadap proyek nasional seperti MBG, KMP, SR, dan KPP.
Enam fraksi DPRD—PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB—menyatakan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi, antara lain optimalisasi PAD, efisiensi program, percepatan digitalisasi, dan peningkatan infrastruktur daerah menuju IKN.
“Dengan persetujuan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya memastikan APBD 2026 digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” tandasnya. (Dar)





