habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil III Abdurahman KA, mendorong percepatan peninjauan dan penetapan status jalan di Kabupaten PPU dan Paser oleh pemerintah provinsi dan pusat. Menurut politisi PKB tersebut, tanpa langkah ini, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan penyangga IKN akan terus tertinggal. “Pemerataan pembangunan tidak bisa dicapai jika infrastruktur dasar seperti jalan saja masih dibatasi oleh status yang belum tuntas. Ini harus menjadi perhatian serius, apalagi kita sedang bicara soal kesiapan daerah menyambut IKN,” ungkapnya.
Ia mengaku, persoalan status jalan di sejumlah daerah di Kaltim yang dinilai menghambat optimalisasi pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yakni PPU dan Paser. “Hingga saat ini masih banyak ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang belum memiliki status sebagai jalan provinsi, sehingga tidak bisa mendapatkan alokasi anggaran penuh dari pemerintah provinsi. Keterbatasan ini menjadi hambatan serius dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur antarwilayah, ” terangnya.
Ia menjelaskan, status jalan bukan sekadar administratif, tetapi juga menyangkut wewenang penganggaran. Ruas jalan yang belum ditetapkan sebagai jalan provinsi secara otomatis berada di luar tanggung jawab pembiayaan dari Pemprov Kaltim, meskipun peran dan fungsi jalan tersebut sangat vital bagi konektivitas regional. “Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui skema APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kawasan seperti Paser dan PPU memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga IKN, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan, terutama infrastruktur jalan. “Jalan-jalan penghubung ini punya fungsi penting, apalagi dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari IKN, ” tutupnya. (Dar/Adv)





