habarbangsa.com (SAMARINDA) – Adanya laporan dari Kementerian Pertanian yang mengungkap adanya 212 merek beras tidak layak edar. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi bersama Satgas Pangan dan telah diteruskan ke Kapolri serta Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain beras kualitas rendah yang dijual sebagai beras premium, serta ketidaksesuaian berat isi dengan label kemasan misalnya kemasan lima kilogram yang ternyata berisi lebih sedikit.
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan, pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari produksi di tingkat petani, proses pengemasan, distribusi, hingga penjualan di toko modern maupun tradisional. “Inspeksi mendadak harus dilakukan secara rutin, baik di gudang, distributor, maupun gerai ritel. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” sebutnya.
Politisi PAN ini mendesak, adanya penindakan tegas terhadap pelaku kecurangan distribusi pangan, yang menurutnya semakin meresahkan masyarakat. Lemahnya pengawasan sebagai celah utama yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Saya mengibaratkan praktik oplosan beras tak ubahnya seperti pengoplosan bahan bakar minyak terjadi karena kontrol yang longgar dan minimnya tindakan preventif. Ketika pengawasan longgar, pelanggaran menjadi tak terbendung. Masyarakat selalu jadi korban utama,” ungkapnya.
Sigit juga memperingatkan, bahwa praktik curang semacam ini bisa berdampak luas terhadap kestabilan harga pasar, kerugian ekonomi masyarakat, hingga potensi risiko kesehatan konsumen. Ia pun mendorong kolaborasi lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. “Publik juga memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi pangan. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, jangan ragu untuk melapor. Tapi pemerintah juga harus menyediakan jalur pengaduan yang mudah, cepat, dan responsif,” tuturnya.
Ia menambahkan, tindakan pengoplosan beras sebagai bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis yang tidak boleh ditoleransi. “Kemasan yang tampak rapi dan premium, sering kali menipu konsumen yang tidak menyadari bahwa isi produk tidak sesuai standar. Banyak konsumen terkecoh karena kemasannya meyakinkan. Padahal kualitas isinya jauh dari klaim label,” pungkasnya. (Dar/Adv)





