• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Maraknya Beras Oplosan, Sigit Wibowo : Pentingnya Pengawasan Menyeluruh

admin - Advertorial - 18/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Adanya laporan dari Kementerian Pertanian yang mengungkap adanya 212 merek beras tidak layak edar. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi bersama Satgas Pangan dan telah diteruskan ke Kapolri serta Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain beras kualitas rendah yang dijual sebagai beras premium, serta ketidaksesuaian berat isi dengan label kemasan misalnya kemasan lima kilogram yang ternyata berisi lebih sedikit.

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan, pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari produksi di tingkat petani, proses pengemasan, distribusi, hingga penjualan di toko modern maupun tradisional. “Inspeksi mendadak harus dilakukan secara rutin, baik di gudang, distributor, maupun gerai ritel. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” sebutnya.

Politisi PAN ini mendesak, adanya penindakan tegas terhadap pelaku kecurangan distribusi pangan, yang menurutnya semakin meresahkan masyarakat. Lemahnya pengawasan sebagai celah utama yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Saya mengibaratkan praktik oplosan beras tak ubahnya seperti pengoplosan bahan bakar minyak terjadi karena kontrol yang longgar dan minimnya tindakan preventif. Ketika pengawasan longgar, pelanggaran menjadi tak terbendung. Masyarakat selalu jadi korban utama,” ungkapnya.

Sigit juga memperingatkan, bahwa praktik curang semacam ini bisa berdampak luas terhadap kestabilan harga pasar, kerugian ekonomi masyarakat, hingga potensi risiko kesehatan konsumen. Ia pun mendorong kolaborasi lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. “Publik juga memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi pangan. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, jangan ragu untuk melapor. Tapi pemerintah juga harus menyediakan jalur pengaduan yang mudah, cepat, dan responsif,” tuturnya.

Ia menambahkan, tindakan pengoplosan beras sebagai bentuk kejahatan terstruktur dan sistematis yang tidak boleh ditoleransi. “Kemasan yang tampak rapi dan premium, sering kali menipu konsumen yang tidak menyadari bahwa isi produk tidak sesuai standar. Banyak konsumen terkecoh karena kemasannya meyakinkan. Padahal kualitas isinya jauh dari klaim label,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Sigit Wibowo
PREVIOUS
Firnadi : Pelaku UMKM Perlu Ruang Dan Dukungan Pemerintah Daerah
NEXT
Kegiatan PDD Ke 6 Di Desa Senoni, Salehuddin Sampaikan Tema Hak dan Kewajiban Warga Negara 
Related Post
10/11/2023
Pelatihan Dan Sertifikasi Digital Leadership GCIO Resmi Berakhir, Ini Harapan Kadiskominfo Kukar
27/07/2023
Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah Rencanakan Uji Publik
19/11/2023
Seno Aji Buka Uji Publik Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren
24/03/2023
Kajati Kaltim Kunjungan Kerja Ke DPRD Kaltim, Disambut Baik Seno Aji
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved